Ini Skenario Pemberangkatan Haji di Masa dan Pasca Pandemi

646
Plt Sekjen Kemenag Nizar. (Foto: Kemenag)

Jakarta, Muslim Obsession – Kementerian Agama terus mempersiapkan beberapa skenario pemberangkatan jamaah haji jika pandemi covid19 ini masih melanda.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nizar saat menyampaikan kebijakan Penyelenggaraan Haji dan umrah di Masa dan Pasca Covid-19 pada Kegiatan Jamarah (Jagong Masalah Haji dan Umrah) di Hotel Syariah Solo pada Ahad (27/9).

Nizar menyebutkan Skenario kebijakan pemberangkatan Jamaah haji di Masa pandemi ini alternatif yang pertama adalah jamaah haji tahun 2020 akan diberangkatkan tahun 2021 dengan asumsi kuota yang diberikan berjumlah sama atau tetap.

“Skenario ini dapat terwujud sesuai Perencanaan awal yaitu kuota yang diberikan oleh Arab Saudi berjumlah tetap,” kata Nizar, dilansir Ditjen PHU.

“Kemudian Hal yang Tak kalah penting ialah jika vaksin sudah ditemukan, maka protokoler kesehatan Covid19 tidak perlu dilaksanakan,” tambah Nizar.

Ia juga menyampaikan alternatif yang kedua yaitu Haji tetap dilaksanakan dengan pembatasan dan tetap melaksanakan protokoler Covid19. Jika ini tetap berjalan dengan pembatasan maka akan berdampak dengan anggaran yaitu tambahan biaya bagi Penyelenggaraan ibadah haji jika terdapat pembatasan.

‘Komponen tambahan biaya ini besar dikarenakan jatah 100% hanya dapat digunakan 50% dengan biaya penuh,” tegasnya.

Dalam acara jamarah tersebut hadir sebagai wakil komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti, untuk pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dari DPR RI.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah Musta’in Ahmad berharap agar vaksin covid19 segera ditemukan, dengan begitu, pelaksanaan haji dan umrah dapat kembali normal.

“Kita semua berharap agar vaksin dapat segera ditemukan, dikarenakan sebelumnya sempat terjadi wabah meningitis yang mempengaruhi pelaksanaan ibadah haji yang solusinya adalah vaksin,” tutur Musta’in.

Sementara Itu, anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria menyatakan bahwa sebagai lembaga Legislatif negara, penyelenggaraan haji harus dimulai Perencanaan sampai dengan evaluasi harus dikawal oleh DPR RI.

“Tujuan pengawasan DPR RI kepada Kementerian Agama dalam Hal Penyelenggaraan haji bertujuan untuk Meningkatkan kualitas pelayanan bagi umat,” kata Endang.

Hadir dalam kesempatan itu, anggota DPR RI komisi VIII Endang Maria Astuti, Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Musta’in Ahmad, pegawai Kanwil Kementerian Agama provinsi Jawa Tengah, penghulu, penyuluh Agama pengawas pendidikan, PPIU, tokoh Agama dan masyarakat.

 

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here