Ini Penjelasan Kedubes China Terkait Kamp Tahanan Muslim Uighur

1411
Muslim Uighur (Foto: Suara Islam)

Jakarta, Muslim Obsession – Pemerintah China melalui kedutaan besarnya di Jakarta akhirnya angkat bicara terkait penampungan etnis minoritas Uighur di Xinjiang bukan kamp penahanan atau kamp konsentrasi, tapi sekolah pendidikan vokasi.

Kedubes China menyatakan kamp-kamp tersebut dibentuk demi membantu memberdayakan etnis Uighur yang sebagian besar memiliki keterampilan dan bahasa terbatas.

“Di beberapa tempat, penduduk tertentu di sana memiliki keterampilan dan bahasa yang terbatas akan pengetahuan hukum. Mereka sering kesulitan mencari pekerjaan karena keterampilan yang terbatas,” bunyi pernyataan Kedubes China, Kamis (20/12/2018).

“Mengingat situasi ini, otoritas Xinjiang telah mendirikan lembaga pelatihan kejuruan profesional sebagai platform yang menyediakan kursus bahasa China, pengetahuan hukum, keterampilan kejuruan, hingga pendidikan deradikalisasi bagi warga yang terpengaruh ide-ide ekstremis,” tambahnya.

Institusi-institusi pelatihan itu disebut memberikan etnis Uighur dan Xinjiang berbagai macam kursus, seperti membuat baju, sepatu, makanan, produk-produk elektronik, hingga cara membangun e-commerce. 

Kedubes China memaparkan para peserta pelatihan juga bisa belajar hingga dua keterampilan sesuai minat masing-masing. Para peserta juga diklaim dibayar atas hasil karya mereka selama berada di kamp pelatihan.

Selain membantu memberdayakan warga Xinjiang, Beijing menganggap pelatihan vokasi juga dianggap bisa membantu mencegah penyebaran paham ekstremis yang dapat mengancam keamanan.

“Fakta telah membuktikan bahwa pelatihan vokasi seperti itu sangat efektif mencegah penyebaran paham ekstremisme dan mencegah serangan terorisme di Xinjiang,” demikian pernyataan kedubes China.

Dalam pernyataan itu, Kedubes China juga membantah tudingan bahwa pemerintahannya membatasi hak-hak beragama kaum minoritas, termasuk etnis Uighur yang mayoritas Muslim. 

Kedubes China menyatakan sesuai dengan konstitusi, pemerintah melindungi kebebasan beragama yang dinikmati oleh seluruh warga, termasuk etnis Muslim Uighur.

Pernyataan itu dirilis Kedubes China di Jakarta menyusul protes warga Indonesia, termasuk sejumlah tokoh hingga politikus, terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Negeri Tirai Bambu terhadap suku Uighur dan minoritas lainnya di Xinjiang secara massal dan sistematis. (Bal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here