Ini Alasan Umat Islam Gunakan Kalender Hijriyah

4621

ibn al-haytham

Berawal dari Surat

Penetapan kalender Hijriyah baru dilakukan di era khalifah Umar bin Khatab radhiyallahu ’anhu. Inilah kalender yang menjadi pedoman penanggalan bagi kaum muslimin hingga saat ini. Penetapan ini berawal dari surat-surat tak bertanggal yang diterima Abu Musa Al-Asy‘ari radhiyahullahu ’anhu. Sebagai gubernur Basrah kala itu, Abu Musa seringkali mengeluhkan surat-surat yang datang dari khalifah Umar bin Khatab.

Ia pun menuliskan keluhannya kepada khalifah Umar bin Khatab melalui sepucuk surat:

إنه يأتينا منك كتب ليس لها تاريخ

“Telah sampai kepada kami surat-surat dari Anda, tanpa tanggal.”

Dalam riwayat lain disebutkan,

إنَّه يأتينا مِن أمير المؤمنين كُتبٌ، فلا نَدري على أيٍّ نعمَل، وقد قرأْنا كتابًا محلُّه شعبان، فلا ندري أهو الذي نحن فيه أم الماضي

“Telah sampai kepada kami surat-surat dari Amirul Mukminin, namun kami tidak tau apa yang harus kami perbuat terhadap surat-surat itu. Kami telah membaca salah satu surat yang dikirim di bulan Sya’ban. Kami tidak tahu apakah Sya’ban tahun ini ataukah tahun kemarin.”

Keluhan Abu Musa direspon oleh khalifah. Oleh karenanya, Umar bin Khatab pun segera mengumpulkan para sahabat untuk bermusyawarah. Agendanya, menentukan kalender yang nantinya menjadi acuan penanggalan bagi kaum muslimin. Umar berkata:

ضعوا للناس شيئاً يعرفونه

Tetapkan tahun untuk masyarakat, yang bisa mereka jadikan acuan.”

Dalam musyawarah Khalifah Umar bin Khatab dan para sahabat, muncul beberapa usulan mengenai patokan awal tahun. Usulan pertama, penanggalan dimulai dari tahun diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wasallam. Usulan kedua, penanggalan dibuat sesuai dengan kalender Romawi, sebuah penanggalan yang telah digunakan sejak masa Raja Iskandar Dzul Qornain (Alexander).

Usulan ketiga, penanggalan mulai digunakan berdasarkan tahun wafatnya Rasulullah shallallahu ’alaihi wasalam. Dan usulan keempat, penanggalan dimulai dari tahun hijrahnya Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wasalam ke Madinah. Usulan ini disampaikan oleh Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ’anhu.

Ali mengatakan, “Kita tetapkan sejak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah, meninggalkan negeri syirik.” Maksud Ali adalah ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah ke Madinah. Mendengar itu, Umar bin Khatab radhiyallahu’anhu pun condong kepada usulan dari Ali tersebut.

Lebih lanjut Umar berkata, ” Peristiwa Hijrah menjadi pemisah antara yang benar dan yang batil. Jadikanlah ia sebagai patokan penanggalan.” Akhirnya para sahabatpun sepakat untuk menjadikan peristiwa hijrah sebagai acuan tahun. Landasan mereka adalah firman Allah ‘Azza wa Jalla:

لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَىٰ مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيه َ

“Sesungguhnya mesjid yang didirikan atas dasar takwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya,” (QS. At-Taubah [9]:108).

Makna “sejak hari pertama” dalam ayat di atas dipahami para sahabat sebagai hari pertama kedatangan hijrahnya Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wasallam. Itulah hari dimana masjid pertama dalam peradaban Islam, yaitu masjid Quba, dibangun. Oleh karenanya, mereka pun bersepakat untuk menjadikan hijrahnya Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wasallam sebagai acuan awal tahun kalender Hijriyah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here