Info CPNS 2019, Kemenag Buka 5.815 Formasi

1134

Syarat Umum

  1. Usia paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
  2. Tak pernah dipidana penjara dengan putusan pengadilan 2 tahun lebih.
  3. Tak pernah diberhentikan dengan hormat atas bukan permintaan sendiri atau dipecat dari posisi karyawan swasta, TNI, Polri, dan PNS.
  4. Tak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri.
  5. Tidak menjadi anggota politik atau terlibat dalam politik praktis.
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar.
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Syarat Khusus

  1. Mematuhi semua peraturan di Kementerian Agama.
  2. Memiliki komitmen kebangsaan yang kuat dan paham keagamaan yang moderat.
  3. Usia paling tinggi 40 tahun untuk posisi dosen dengan gelar S-3.
  4. Lulusan dari perguruan tinggi dan luar negeri atau program studinya terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) atau Pusdiknakes /LAM-PTKes pada saat kelulusan, ditandai dengan tanggal kelulusan yang tertulis di ijazah.
  5. Pelamar formasi jabatan pengulu wajib beragama Islam dan berjenis kelamin pria.
  6. Pelamar formasi jabatan penyuluh agama wajub beragama sesuai dengan formasi penyuluh agama.
  7. Tidak ketergantungan atau terlibat terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang/sejenisnya.
  8. Bagi pelamar P1/TL, pendaftaran menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama pada seleksi CPNS tahun 2018.

Jika memenuhi syarat, Anda bisa mengecek formasi yang bisa dibuka link ini: PENGUMUMAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN AGAMA TAHUN 2019. Ada enam bidang yang dibuka oleh Kemenag, yaitu guru, dosen, penghulu, jabatan fungsional, dan pelaksana. (Way)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here