Indonesia Tak Lagi Masuk Keanggotaan Dewan HAM PBB

207
Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi menghadiri Debat Terbuka Dewan Keamanan PBB (DK PBB) mengenai Situasi di Timur Tengah, di New York, AS (Foto: Kemlu RI)

Jakarta, Muslim Obsession – Indonesia tak lama lagi bakal mengakhiri keanggotaan di dewan hak asasi manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Pernyataan itu disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat membuka acara Regional Conversation on Human Rights 2022, Selasa (20/12).

“Indonesia akan segera mengakhiri keanggotaannya di Dewan HAM PBB. Selama tiga tahun terakhir kami telah belajar banyak dan berkontribusi terhadap kemajuan HAM,” kata Retno saat membuka acara, Selasa (20/12).

Retno lantas meminta dukungan agar Indonesia bisa kembali menjadi anggota untuk periode berikutnya.

Dia berharap Indonesia bisa kembali melanjutkan kontribusinya dalam menangani persoalan HAM baik regional maupun global.

“Kami bermaksud untuk melanjutkan kontribusi kita bersama. Kami tentunya mengandalkan dukungan Anda untuk menjadi anggota dewan dalam periode 2024/2026,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Retno juga menekankan tiga hal yang perlu menjadi fokus bersama dalam membela hak asasi manusia.

Pertama yaitu menguatkan lembaga HAM. Menurut dia, lembaga HAM adalah garis pertahanan pertama dalam melindungi permasalahan tersebut.

Oleh sebab itu, lembaga HAM nasional harus bisa memastikan implementasi yang efektif sesuai dengan standar hak asasi manusia internasional.

“Disini kami bekerja untuk memperkuat komisi hak antar pemerintah ASEAN untuk semua dalam mengatasi tantangan HAM regional. Ke depannya kita juga perlu melembagakan platform dialog HAM regional semacam ini,” ucapnya.

Kedua yaitu menangani isu-isu HAM yang paling mendesak. Salah satu isu yang mendesak yakni masalah hak-hak perempuan dan anak perempuan yang menurutnya menjadi perhatian Indonesia.

“Baru dua minggu yang lalu Indonesia menjadi tuan rumah konferensi internasional untuk memobilisasi dukungan bagi hak perempuan Afghanistan atas pendidikan. Hak atas pangan (juga) merupakan isu mendesak lainnya yang butuh perhatian kita terutama di tengah krisis pangan global saat ini,” katanya.

Ketiga yaitu meningkatkan kerjasama di bidang HAM. Retno berujar situasi kondusif di tingkat nasional perlu diterapkan agar kerja sama tersebut bisa menjadi lebih efektif.

“Di tingkat nasional, pemerintah dan masyarakat sipil tidak boleh berselisih. Lagipula kita semua bekerja untuk tujuan yang sama. Jadi kenapa kita tidak bekerja sama saja?” ujarnya.

“(Sementara itu) di tingkat internasional kita harus menghindari politisasi HAM, standar ganda, dan mempermalukan satu sama lain.”

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here