Indonesia dan Malaysia Jalin Kerja Sama Pengakuan Sertifikat Halal

301

Putrajaya, Muslim Obsession – Pemerintah Indonesia dan Malaysia secara resmi menjalin kerja sama pengakuan sertifikat halal bagi produk domestik.

Sinergi G-to-G tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Cooperation (MoC) antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia di kediaman resmi PM Malaysia di Seri Perdana, Putrajaya, Malaysia, Kamis (08/06/2023).

Penandatanganan dilaksanakan dalam rangkaian pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim yang membahas sejumlah kerja sama antara Indonesia dan Malaysia di berbagai bidang.

Hadir menandatangani MoC saling pengakuan sertifikat produk halal Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham dan Direktur Jenderal Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) Datuk Hajah Hakimah Binti Mohd Yusoff, disaksikan oleh Presiden Jokowi dan PM Malaysia Anwar Ibrahim.

BACA JUGA: Percepat Sertifikasi Halal, BPJPH Jalin Sinergi dengan Kemenkop UKM

“Alhamdulillah, pada hari ini, bertepatan dengan Kunjungan Kerja Bapak Presiden Jokowi ke Malaysia, Pemerintah Indonesia dan Malaysia secara resmi menandatangani kerja sama pengakuan sertifikat halal,” kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham usai melakukan penandatanganan MoC di Putrajaya, Malaysia.

Menurutnya, hal tersebut merupakan satu langkah maju dalam rangka memajukan kerja sama bilateral kedua negara untuk mendorong peningkatan perdagangan produk halal sehingga implikasi nilai ekonomi produk halal kita bagi perekonomian bangsa lebih meningkat.

Dengan adanya MoC tersebut, imbuhnya, kedua negara melalui BPJPH dan JAKIM bersepakat untuk mendorong dan mempromosikan kerja sama teknis dalam prosedur penilaian kesesuaian, akreditasi halal, spesifikasi standar dan peraturan teknis untuk penerbitan sertifikat halal.

Juga, saling pengakuan sertifikat halal yang dikeluarkan oleh BPJPH dan JAKIM untuk produk dalam negeri yang diekspor antara kedua negara.

BACA JUGA: BPJPH Gelar Penguatan Pendamping Halal di 300 Titik

“Saling keberterimaan sertifikat halal ini diharapkan juga akan mempermudah aktivitas kerja sama perdagangan, yang dengan itu meningkatkan volume dan nilai perdagangan produk halal kita,” lanjut Aqil.

Selain itu, kerja sama juga dilakukan dalam pertukaran pengalaman dan pengetahuan di bidang teknologi, sumber daya manusia, sarana prasarana, dan penelitian dan pengembangan (litbang), yang berkaitan dengan sertifikasi halal.

“Kita juga akan melakukan kerja sama sertifikasi halal pada bidang lainnya yang akan disepakati bersama oleh kedua pihak,” papar Aqil.

Disampaikan Aqil, pemerintah Indonesia melalui BPJPH terus mendukung penguatan kerja sama produk halal di tingkat global. Sebab, pemerintah RI memiliki cita-cita untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal nomor satu di Dunia.

Untuk mewujudkan cita-cita itu, diperlukan kerja sama dan sinergi JPH di antara seluruh stakeholders di tingkat global.

BACA JUGA: Indonesia Jalin Kerja Sama dengan Iran Terkait Jaminan Produk Halal

“Kesepakatan-kesepakatan penting di dalam MoC ini akan memperkuat sinergi yang telah terjalin, memperkuat ekosistem halal yang dengan itu kita dapat menjadi pemain penting dalam industri dan pasar global produk halal,” ungkap Aqil.

“Dan tentu ini kita laksanakan dengan senantiasa tunduk dan patuh terhadap regulasi dan kebijakan nasional yang berlaku,” kata Aqil menambahkan.

Hadir sebagai Delegasi Indonesia di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum,dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

Turut hadir pula, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham, dan Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here