IMM Resmi Terakreditasi Sebagai Lembaga Pemantau Pemilu oleh Bawaslu

1203
IMM resmi terakreditasi sebagai lembaga pemantau pemilu (Foto: muhammadiyah.or.id)

Tidak hanya sebagai penggembira pasif pada perhelatan pemilihan umum (pemilu) tahun 2019, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) resmi terakreditasi sebagai lembaga pemantau pemilu pada Selasa (19/2) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI).

Sertifikat akreditasi diberikan secara langsung oleh Mochamad Afifudin, anggota Bawaslu RI. Imam Alfian, ketua Bidang Hikmah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IMM mengatakan, langkah yang dilakukan oleh IMM merupakan upaya mewujudkan inti dari demokrasi di Indonesia.

“Kami berharap Melalui Lembaga Pemantau pemilu ini IMM secara aktif dapat melakukan pengawasan aktivitas politik menjelang pesta Demokrasi April mendatang yang akhir – akhir ini menurut kami banyak indikasi – indikasi pelanggaran pemilu terjadi,” ungkap Alfian, melalui siaran pers Muhammadiyah.

Terakreditasinya resmi oleh Bawaslu, menjadikan IMM mempunyai beberapa kemudahan dalam melakukan pengawasan. Antara lain bisa menjalin dan mengakses komunikasi dengan Bawaslu yang notabennya adalah lembaga resmi yang mengawasi pemilu di Indonesia.

Kemudahan ini diharapakan bisa semakin memperkuat daya kerja IMM dalam pengawasan pemilu mendatang, sehingga potensi kecurangan bisa ditekan bahkan dihilangkan.

Nantinya, lembaga pemantau pemilu IMM ini tersebar ke seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IMM yang berada di 34 provinsi se-Indonesia. Dengan tanggung jawab di masing-masing DPD dan garis koordinasi terpusat di DPP. (Vina)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here