Imam Syafi’i, Ulama yang Benci Taqlid dan Bid’ah

1593
Ilustrasi (Foto: bbg-alilmu.com)

Muslim Obsession – Al-Syafi’i, adalah orang yang bersikap keras terhadap ahlu al-ilhad (orang-orang yang menyimpang dalam agama) dan ahlu al-bid’ah. Beliau tampakkan kebencian dan pemboikotan (hajr) tersebut kepada mereka.” Imam al-Baihaqi (dalam Manaqib al-Syafi’i, 1/469)

Belum genap sembilan bulan usia kandungan sang istri (Fatimah al-Azdiyyah), Idris bin Abbas memboyongnya dari Mekkah ke Gaza, Palestina, Idris kelelahan menempuh perjalanan 1.500 km karena harus menjaga barang bawaan dan istri yang sedang mengandung.

Setibanya di Gaza, dia jatuh sakit. Dan tidak berapa lama, Idris pun menghadap Allah Swt. Selang beberapa hari setelah itu, Fatimah al-Azdiyyah melahirkan buah hati Abu Abdullah Muhammad bin Idris al-Syafi’i pada tahun 150 Hijriah (767 M). Inilah Imam Syafi’i, salah satu Imam besar dalam pemikiran hukum Islam. Salah satu dari empat madzhab fiqih.

Semasa kecil, keluarga, kerabat, dan sekeliling memanggilnya Abdullah. Abdullah diasuh dan dibesarkan ibunya dengan kondisi sangat prihatin dan serba kekurangan. Hingga usia 2 tahun. Tidak tahan dengan keprihatinan, Abdullah dibawa ibunya menempuh perjalanan jauh ke kampung halaman ibunya yaitu Mekkah. Di sinilah, Abdullah Muhammad bin Idris memperoleh pengasuhan yang layak dari ibu dan keluarganya.

Abdullah Muhammad bin Idris al-Syafi’i sudah terlihat istimewa sejak masih kecil. Tumbuh sebagai anak yang cerdas dan kuat hafalannya. Usia sembilan tahun sudah hafal Al-Quran. Setahun kemudian giliran kitab al-Muwatha’ karya Imam Malik yang berhasil dihafalkannya. Berbekal kecerdasannya, Abdullah belajar berbagai ilmu ke banyak guru. Semua guru takjub menyaksikan kecerdasannya. Tak heran, dalam usia 15 tahun, Abdullah telah duduk di kursi mufti Kota Mekkah. Sebuah kedudukan yang memiliki wewenang memberikan fatwa hukum.

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here