Ikut Program PTSL, Masyarakat Kota Bogor Menerima Sertifikat Tanah

649
Muhammad Amin (37) warga Desa Sukasari, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat yang bekerja sebagai pedagang terima sertifikat tanah melalui program PTSL. (Foto: Humas Kementerian ATR/BPN)

Bogor, Muslim Obsession – Raut bahagia terpancar dari wajah Muhammad Amin (37), warga Desa Sukasari, Kota Bogor, saat menerima sertifikat tanah dalam kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Padjadjaran Hotel, Bogor, Senin (18/10/2021).

Amin yang bekerja sebagai pedagang itu menjadi salah satu masyarakat penerima sertifikat yang mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Sangat bersyukur dengan adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini. Tidak perlu khawatir lagi karena sudah diakui oleh negara kepemilikan tanahnya,” ujarnya dalam rangkaian penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat di Kota Bogor, tersebut.

Amin menuturkan, sertifikat tanah yang diterimanya ini semakin memotivasi dirinya untuk mengembangkan usaha sembako yang saat ini dijalani. Terlebih tanah tersebut merupakan warisan keluarga yang mesti dijaganya.

“Ini merupakan warisan keluarga. Saya juga akan mengembangkan usaha keluarga dengan sertifikat tanah ini sehingga saya berharap dengan adanya sertifikat ini, dapat meningkatkan taraf hidup keluarga kami,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu Amin mengajak masyarakat untuk sadar akan pentingnya sertifikat tanah. Bukan hanya sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui interkoneksi dengan dunia usaha, tetapi juga sebagai bukti atas kepemilikan bidang tanah.

Pasalnya, saat ini masyarakat masih banyak yang belum memperhatikan secara serius soal sertifikat tanah, sehingga ditemukan banyak perkara menyangkut sengketa tanah.

Tidak hanya Amin, kebahagiaan juga menyelimuti senyum Kartami (74) yang berprofesi sebagai buruh harian. Berbeda dengan Muhammad Amin yang ingin memanfaatkan sertifikatnya untuk dijadikan modal usaha, Kartami ingin menyimpannya agar diwariskan untuk anak dan cucu kelak.

“Disimpan saja sertifikatnya, yang terpenting sudah aman sekarang karena sudah jelas secara hukumnya,” tuturnya.

Kartami mengaku bersyukur karena diperkenalkan oleh program PTSL, meski di usianya yang sudah memasuki masa senja.

Ia mengaku sempat risau karena tanahnya belum bersertifikat. Namun, tanah yang sudah dibelinya sejak tahun 1970, kini telah bersertifikat berkat bantuan dari Kementerian ATR/BPN.

Meskipun di tengah pandemi Covid-19, tidak menyurutkan kebahagiaan dari sepuluh orang penerima sertifikat yang diberikan secara simbolis oleh Anggota Komisi II DPR RI, Irwan Ardi Hasman.

Irwan yang hadir di kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ini didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan; dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Rahmat. (Has)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here