IHW: Masih Banyak Produk Belum Sertifikasi Halal

952
Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch, Ikhsan Abdullah (Foto: Bal)

Jakarta, Muslim Obsession – Banyaknya produk-produk yang tidak mau melakukan sertifikasi halal membuat geram Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW), Ikhsan Abdullah, pasalnya produk-produk yang diajak untuk melakukan sertifikasi enggan menanggapi surat undangan yang diberikan pihak IHW dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

“Sate senayan kan salah satu restoran yang besar, penggemarnya banyak umat Islam tetapi dia tidak pernah mau melakuka sertifikasi halal, dan kita sudah pernah mengajak, kita sudah kirim surat ke restoran sate senayan sejak tahun 2014, kita suratin, kita undang, kita sosialisasi dia ngga pernah datang,” ujarnya kepada Muslim Obsession di D’ Consulate Lounge, Jakarta, Selasa (22/5/2018)

Ikhsan menilai produk-produk yang tidak mau melakukan sertifkasi itu karena tidak memiliki niatan dan tidak mempunyai komitmen, maka dari itu seharunya umat Islam meninggalkan produk-produk itu, jangan malah datang lagi ke tempat tersebut.

“Ada bread talk, ada JCO, dan alasannya mereka ngga datang, ngga tahu kenapa. Seharusnya kalau memang dia ada komitmen dengan produk halal dalam rangka melaksanakan sistem jaminan halal sesuai undang-undang, ya maka harusnya dia hadir ketika di undang,” ungkapnya.

Ikhsan menduga, produk-produk itu tidak mau sertifikasi halal lantaran belum adanya mandatory, sehingga mereka mengabaikan hal tersebut, padahal, menurut Ikhsan, untuk mendapatkan sertifikasi halal membutuhkan waktu panjang.

“Padahal tidak mungkin sertifikasi halal itu kemudian dilakukan hari ini, diajukan besok sudah sertifikasi halal, itu kan melalui proses, kajian, analisis, dapurnya di cek, barangnya, bahan-bahannya, resepnya segala macam di cek, nah kalau memang dinyatakan semuanya halal maka di fatwakan bahwa restoran ini halal, dengan syarat tidak boleh mencampurkan barang yang halal dan yang tidak halal. Kan begitu prosesnya, kalau normal bisa sampai 3 bulan” tegasnya.

“2019 sertifikasi halal itu wajib, berarti sudah dekat, dan untuk proses sertifikasi halal ngga hari ini dimasukan bulan depan keluar sertifikasi karena ada proses pemeriksaan, proses pemfatwaan, proses labelisasi sertifikat,” tambahnya. (Bal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here