Ibadah Haji Pernah Ditiadakan Selama 40 Kali, Ini Penyebabnya..

5681
Kabah dahulu
Ka'bah pada zaman dahulu.

Muslim Obsession – Wabah virus Corona (Covid-19) membuat pemerintah Arab Saudi melakukan sejumlah kebijakan.

Teranyar, pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan lockdown untuk Riyadh, Makkah, dan Madinah, Rabu (25/3/2020) menyusul adanya kematian kedua akibat Covid-19 di Arab Saudi.

Sebelumnya, Saudi juga telah menghentikan peziarah mengunjungi Makkah untuk melakukan umrah. Lalu, bagaimana dengan ibadah haji yang kurang lebih akan dilaksanakan 4 bulan ke depan?

Baca juga:

2 Skenario Kemenag Jika Haji Ditiadakan Tahun Ini

Saudi Umumkan Lockdown untuk Riyadh, Makkah, Madinah

Pemenang Nobel Ini Perkirakan Wabah Corona Tak Lama Lagi Mereda

Jikapun dibatalkan, hal itu bukan yang pertama dalam sejarah. Ibaadah haji pernah dibatalkan berkali-kali sebelumnya dalam sejarah Islam karena beragam hal, seperti penyakit, konflik, kejahatan, atau lainnya.

Dikutip dari alaraby, Yayasan Penelitian dan Arsip Yayasan Raja Abdulaziz Saudi merilis pernyataan bahwa dalam sejarah ibadah haji pernah dibatalkan sebanyak 40 kali.

Kapan dan apa penyebabnya?

Haji pernah ditiadakan saat Qaramithah mencuri Hajar Aswad. Terjadi pada abad ke-10 Masehi, mungkin inilah pembatalan haji yang paling terkenal. Qaramithah atau Qarmati adalah sekte heterodoks yang berbasis di Arab timur, yang mendirikan negara mereka sendiri di bawah Abu Taher al-Janabi.

Sistem kepercayaan mereka didasarkan pada Islam Syiah Ismailiyah yang bercampur dengan unsur-unsur agnostik dan masyarakat mereka egaliter. Penulis Amerika Kenneth Rexroth menyebut mereka “satu-satunya masyarakat komunis yang mengendalikan wilayah besar” sebelum abad ke-20.

Namun, mereka menganggap haji sebagai ritual pagan dan pada tahun 930 M, Abu Taher melakukan serangan ganas ke Makkah selama musim haji.

Menurut catatan sejarah, orang-orang Qarmati membunuh 30.000 peziarah dan mengejek ayat-ayat Al-Quran kepada mereka serta membuang tubuh orang-orang yang dibunuh ke sumur Zamzam yang suci. Mereka kemudian mencuri Hajar Aswad dari Ka’bah. Selama 10 tahun setelahnya ibadah haji ditiadakan.

Berikutnya, pada tahun 865 M Ismail bin Yousef atau lebih dikenal sebagai Al-Safak, memimpin pemberontakan melawan kekhalifahan Abbasiyah. Para peziarah yang dibantai berkumpul di Gunung Arafat dekat Makkah dan memaksa pembatalan ibadah haji.

Pada 1000 M haji dibatalkan karena alasan yang jauh lebih sederhana, yakni meningkatnya biaya yang terkait dengan perjalanan. Dan pada tahun 1831 wabah dari India menewaskan hampir tiga perempat jamaah haji, sementara antara 1837 dan 1892, infeksi menewaskan ratusan peziarah setiap hari, menurut Pusat Raja Abdulaziz.

Infeksi sering menyebar selama haji. Sebelum zaman modern, mereka jauh lebih menjadi masalah daripada hari ini, dengan ribuan peziarah berkumpul bersama di tempat yang dekat dan tidak ada perawatan yang memadai untuk penyakit mematikan.

Dan saat ini, penyebaran coronavirus telah mengkhawatirkan dunia dan mungkin sangat mengganggu haji tahun ini. Semua umat Islam tentu berharap agar wabah virus Corona segera berakhir, bahkan jauh sebelum Ramadhan agar bulan suci dapat diisi dengan serangkaian ibadah.

Semoga, Aamiin ya Allah. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here