Hindari Jamaah Membludak, MUI Kaji Shalat Jamaah Bergelombang

593
Buya Anwar Abbas.

Jakarta, Muslim Obsession – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI)  Anwar Abbas mengkhawatirkan kemungkinan membludaknya jamaah masjid jika New Normal di sejumlah tempat umum termasuk masjid dilakukan. Pasalnya, banyak masjid yang memiliki banyak jamaah.

Menurut Anwar, masjid yang akan kembali dibuka nantinya harus mengikuti protokol kesehatan dan medis.

“Di dalam protokol medis disebutkan adanya physical distancing atau menjaga jarak, dimana jarak antara satu orang dengan orang lain minimal satu meter,” kata Anwar dalam siaran pers, Kamis (28/5).

Padahal ketika shalat Jumat di masa normal saja, jelasnya, tak sedikit masjid yang kapasitas tampung ruangannya tidak cukup untuk jamaah. Akibatnya, pengurus masjid tersebut menyambung shaf-nya hingga ke luar masjid seperti lapangan hingga jalan raya.

“Jika physical distancing dalam protokol New Normal diterapkan, maka jarak antara jamaah satu dengan lainnya minimal harus berjarak satu meter. Dan hal itu dinilai merupakan langkah yang tidak mungkin dan sangat menyusahkan jamaah,” ujarnya.

Karena itu pihaknya akan menyampaikan kepada Komisi Fatwa MUI untuk mempelajari kemungkinan pelaksanaan shalat Jumat di tengah wabah Covid-19 ini agar dilakukan secara bergelombang.

Misalnya, lanjut dia, gelombang pertama pada pukul 12.00, gelombang kedua pukul 13.00 dan gelombang ketiga pukul 14.00.

“Karena dengan demikianlah masalah jarak dan keterbatasan space akan bisa teratasi,” jelasnya.

Selain hal itu, Anwar memberikan masukan lain untuk mengatasi masalah tersebut, yakni dengan menambah dan memperbanyak  tempat penyelenggaraan shalat Jumat yang sifatnya sementara.

Misalnya dengan mengubah aula atau ruang pertemuan menjadi tempat pelaksanaan shalat Jumat sehingga jamaah yang ada  bisa tertampung dalam waktu yang sama tampa melanggar protokol medis yang ada.

“Ini penting dibicarakan dan perlu dikaji lebih jauh oleh Komisi Fatwa MUI agar umat dapat menyelenggarakan shalat Jumat dengan baik dan tenang tanpa melanggar prinsip physical distancing. Juga agar dapat menjauhkan umat dari penularan Covid-19,” pungkasnya.  (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here