Hidayat Nur Wahid: Jangan Ditunda, Pembahasan RUU HIP Harusnya Dihentikan Saja

803
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.

Jakarta, Muslim Obsession – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyambut baik sikap pemerintah yang meminta DPR menunda pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Kendati sebenarnya Hidayat berharap agar pemerintah tak hanya meminta untuk ditunda, tapi menghentikan pembahasan RUU HIP tersebut.

“Kalau arahannya agar DPR menunda bahas RUU HIP untuk menyerap aspirasi masyarakat, maka mestinya pemerintah tidak hanya meminta ditunda, tapi dihentikan saja pembahasan RUU HIP,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (17/6/2020).

Baca juga:

Banyak Dikritik, Pemerintah Akhirnya Menunda Pembahasan RUU HIP

Muhammadiyah: RUU HIP Tidak Urgen, dan Tidak Perlu Dilanjutkan

Menolak RUU HIP Tanpa Reserve

Menurutnya, keinginan menghentikan RUU HIP sudah banyak disampaikan berbagai kelompok dan tokoh masyarakat, seperti Purnawirawan TNI/Polri, MUI, Muhammadiyah, NU, Hidayatullah, serta seluruh ormas Islam lainnya.

“Di situ ada Pak Tri Sutrisno yang juga Wakil Ketua Dewan Pengarah BPIP, juga para pakar seperti Pak Yudi Latif (mantan Ketua BPIP), mereka sudah sampaikan sikapnya yang intinya agar RUU itu dihentikan pembahasannya karena permasalahan-permasalahan mendasar yang ada dalam RUU HIP,” tegasnya.

Hidayat juga menilai semestinya pimpinan Baleg dan DPR yang tidak ada di pihak oposisi bisa segera melaksanakan harapan pemerintah. Sebagaimana sebelumnya DPR bisa melaksanakan permintaan pemerintah untuk menunda pembahasan RUU Omnibus Law Ciptaker.

Baca juga: Din Syamsuddin Minta Jokowi Hentikan Pembahasan RUU HIP

“Tapi pemerintah juga perlu diingatkan sesungguhnya tidak semua DPR setuju untuk membahas RUU HIP, dua fraksi yakni FPD dan FPKS faktanya malah tidak ikut menandatangani usulan RUU tersebut menjadi RUU Inisiatif DPR. Dalam Rapur itu FPKS juga tegas menyampaikan sikap resminya yang menolak pembahasan RUU HIP,” kata Hidayat.

Hidayat meyakini jika permintaan pemerintah yang disampaikn Menkopolhukam dan Menhukham agar RUU HIP tidak hanya ditunda pembahasannya, tapi dihentikan saja, maka itu lebih baik. Pasalnya, pemerintah dapat fokus dan konsentrasi penuh untuk mengatasi Covid-19.

“Sebab kalau hanya ditunda, itu ibarat menunda bom waktu dan tetap membuat keresahan masyarakat yang akan menambah kerepotan pemerintah untuk fokus atasi Covid-19. Tapi kalau dihentikan saja pembahasannya, insya Allah akan menghadirkan ketentraman rakyat dan malah bisa diajak membantu pemerintah untuk ikut mengatasi Covid-19,” tutupnya. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here