Hati-hati, Jangan Panggil Saudaramu ‘Cebong’ atau ‘Kampret’!

2330

Muslim Obsession – Pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) yang tinggal sebentar lagi ini masih diwarnai dengan ekspresi kebencian oleh antar-pendukung calon pemimpin.

Satu pihak memanggil orang yang berlainan dukungan dengan “kecebong” yang berarti jenis amfibia yang masih dalam bentuk larva.

Sedang pihak lain lagi memanggil lawannya dengan panggilan “kampret”. Kampret dalam bahasa Jawa mempunyai arti anak kelelawar.

Bagaimana fiqih memandang hal demikian?

Disampaikan oleh Ustadz Ahmad Mundzir, pengajar di Pesantren Raudhatul Quran an-Nasimiyyah, Semarang, bahwa  Imam Nawawi dalam kitabnya Syarah Al-Muhadzab menyebutkan panggilan-panggilan kepada orang lain dengan panggilan yang buruk.

Yakni seperti memanggil dengan nama hewan anjing, keledai, bisa mengakibatkan pelakunya mendapatkan ta’zir atau hukuman dari pemerintah. Hal ini menunjukkan, pemanggilan tidak baik kepada orang lain merupakan sikap yang dilarang agama.

Artinya: “Di antara kata-kata yang mengakibatkan pelakunya mendapatkan hukuman ta’zir adalah ketika ada satu orang memanggil orang lain dengan panggilan:

‘Hai kafir, hai orang yang durhaka, hai orang yang celaka, hai anjing, hai keledai, hai kambing jantan, hai orang syi’ah râfidlah, hai orang jelek, hai penipu, hai orang yang berkhianat, hai orang yang mempunyai dua tanduk, hai orang yang tidak mempunyai gairah sama keluarganya dan hai segumpal darah.” (An-Nawawi, Syarah al-Majmu’, [Dârul Fikr], juz 20, halaman 125).

Dengan demikian, jika ada yang memanggil orang lain dengan panggilan nama hewan seperti anjing, keledai dan kambing hitam berhak dihukum pemerintah.

Maka begitu pula jika ada yang memanggil orang lain dengan sebutan kecebong atau pun kampret, masing-masing adalah nama hewan, bukan nama manusia sebenarnya. Pelakunya bisa dita’zir.

Ta’zir adalah sebuah hukuman dari syari’at yang tidak diatur aturan bakunya dalam agama. Tidak seperti had dan qishas. Keduanya mempunyai aturan-aturan teknis yang mengatur.

“Diriwayatkan, sesungguhnya Ali bin Abi Thalib pernah ditanya tentang perkataan seorang laki-laki yang memanggil laki-laki lain dengan panggilan ‘hai fasiq, orang yang buruk’.”

“Ali menjawab, ‘Kalimat-kalimat itu adalah perkataan sangat kotor. Yang menyampaikan kalimat demikian berhak mendapatkan ta’zir, tidak had’.”

“Kalau begitu, ta’zir adalah hukuman yang tidak diukur oleh syara’. Seumpama pemerintah memandang perlu memenjarakan, boleh. Seumpama kebijakan pemerintah adalah dengan dicambuk pelakunya, juga boleh. Yang penting tidak sampai batas minimal had.”

Kalau pelakunya merdeka, ia boleh dicambuk namun tidak sampai 40 cambukan, boleh kurang walaupun hanya kurang satu saja. Apabila hamba sahaya, tidak boleh sampai 20 cambukan. Demikian dikatakan oleh Abu Hanifah dan Muhammad bin Idris.” (Yahya bin Abil Khair bin Salim al-Umrani, Al-Bayân, [Dârul Minhâj, Jedah, 2000), juz 12, halaman 533)

Nama merupakan doa. Rasulullah Saw. lebih suka memberikan nama dengan kata yang mengandung harapan-harapan baik. Karena Rasulullah Muhammad adalah orang baik, nama-nama yang diberikan pun selalu baik.

Beliau tidak pernah membuat nama yang mempunyai akar kata buruk atau sial. Sebagaimana dahulu Rasul mengganti nama Burrah menjadi Zainab.

Burrah adalah lubangan hidung unta bagian samping. Karena dirasa kurang baik, Rasul pun akhirnya menggantinya. Banyak kisah-kisah demikian dari Rasulullah.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan Ibnu Majah dari Ibnu Umar, diceritakan bahwa dahulu nama putri dari Sayyidina Umar adalah ‘Âshiyah yang mempunyai arti wanita durhaka. Oleh Baginda Nabi kemudian diganti menjadi Jamîlah yang mempunyai arti wanita cantik. (Lihat: Tarbiyatul Awlâd, juz 1, halaman 78).

Dalam kitab Al-Muwatha’ susunan Imam Malik diceritakan dari Yahya bin Sa’id. Suatu ketika Umar bin Khattab bertanya pada seorang laki-laki.

“Siapa namamu?” tanya Sayyidina Umar

“Jamrah,” jawab laki-laki itu. Jamrah mempunyai arti bara api.

Umar melanjutkan pertanyaan kedua, “Siapa nama ayahmu?”

“Syihab (artinya nyala api).”

“Dari mana kamu?”

“Dari huruqah (artinya panas).”

“Lha kamu tinggalnya di mana?”

“Di hurratun nâr  (artinya panasnya bara api).”

“Daerah mana itu?”

“Dzi Ladhâ (artinya api yang menyala-nyala).”

Mendengar jawaban yang bertubi-tubi dari pria tersebut dengan segala namanya yang berkonotasi pada api dan membara, Sayyidina Umar kemudian berpesan pada pria itu.

“Kasih tahu wargamu. Mereka semua akan binasa dan kebakaran!”

Dan benar apa yang dikatakan Umar. Mereka binasa dan terkena kebakaran. (Lihat: Malik bin Anas, Syarah al-Muwatha’lil Abdil Karim Khadlir, Bab Mâ yukrahu minal Asmâ’)

Wallahu A’lam bish Shawab..

(Vina – Dikutip dari NU Online)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here