Halal Corner Sampaikan 4 Tuntutan Terkait Vaksinasi

899
Audiensi Halal Corner (Photo: Halal Corner)

Jakarta, Muslim Obsession Founder Halal Corner, Aisha Maharani, dalam kesempatan kunjungan audiensi ke BPJPH, Rabu (21/2/2018), menyampaikan setidaknya 4 tuntutan masyarakat muslim terkait vaksinasi.

“Pertama, tersedianya vaksin halal dan thayyib. Kedua, menindak tegas dan memberikan sanksi administrasi maupun pidana, terhadap pelanggaran klaim halal yang dilakukan pihak Nakes dan industri farmasi atau vaksin,” rilis Halal Corner, Kamis (22/2/2018).

Selanjutnya, masyarakat Meminta agar MUI menambah fatwa tentang Imunisasi di Indonesia. Dengan poin, selain Halal juga “tidak membahayakan”. Jika vaksin diduga membahayakan manusia, maka dijatuhkan hukum keharaman menggunakan vaksin.

“Keempat, MUI menetapkan definisi darurat yang tegas agar tidak diklaim dengan semena-mena oleh instasi yang terkait,” imbuhnya.

Berpatokan pada daftar produk halal MUI, Halal Corner menginformasikan baru 3 jenis vaksin yang sudah jelas kehalalannya.

Halal Corner juga menyampaikan beberapa fakta pelaksanaan program imunisasi yang terjadi di lapangan. Terutama pengakuan sepihak tentang status kehalalan vaksin.

Halal Corner sebagai media informasi produk halal di Indonesia dan komunitas, acapkali menerima pertanyaan dan keluhan masyarakat Muslim mengenai status kehalalan vaksin di Indonesia. (Vina)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here