Haji Ilegal, Hery: Beberapa Sudah Dipulangkan

773
Minat Haji Anak Muda Singapura Meningkat (Foto: Suara Dewan)

Mekkah, Muslim Obsession –  Sebanyak 116 warga negara Indonesia terjaring razia aparat keamanan Arab Saudi di sebuah penampungan yang terletak di kawasan Misfalah, Mekkah.

Konsulat Jenderal RI Jeddah, Arab Saudi, Mohamad Hery Saripudin mengatakan sudah mencicil pendeportasian 116 warga negara Indonesia (WNI) yang melakukan haji ilegal. Mereka yang masuk ke Arab Saudi dengan visa umrah dan visa ziarah.

“Mereka sudah ada yang dideportasi. Hari ini berangkat flight,” ucap Hery Saripudin di kantor Daker Mekah, Kamis, (2/8/2018).

Hery masih belum menyimpulkan siapakah oknum yang menggerakkan para 116 WNI tersebut, “ini terus terang saja, mengenai siapa yang menggerakkan ini jadi ada tindak lanjutnya di Tanah Air. Kami, insya Allah kami bahas di Tanah Air,” tukasnya.

Baca juga: 

116 WNI itu mencoba peruntungan berhaji di luar resmi dan ditangkap otoritas keamanan Arab Saudi di hotel kawasan Misfalah, Mekkah. Sebagian besar WNI itu tergolong muda karena tahun kelahiran berkisaran di tahun 1970-ann dan 1980-an. Adapun asal WNI tersebut paling banyak dari Lombok, Madura, Banjar dan Jawa Barat.

Pelanggaran yang dilakukan oleh WNI itu, lanjut dia, berupaya melanggar hukum di Saudi karena dokumen yang mereka gunakan bukan visa haji tetapi lainnya seperti visa kerja, visa umrah, visa ziarah, visa bisnis dan visa kunjungan keluarga.

Proses pemulangan WNI bermasalah itu, kata dia, dilakukan dengan kerjasama lintas sektor. Untuk KJRI, mengupayakan pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang sudah selesai di awal pekan ini. Dengan begitu, pemulangan WNI tersebut tinggal menunggu waktu penerbangan saja. (Bal)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here