Haji Belum Ada Kepastian, Pemerintah Siapkan Tiga Opsi

517
Menag Fachrul Razi kembali disorot usai pernyataan 'good looking' yang dinilai sebagai islamophobia oleh sebagian kalangan. (Foto: Kemenag)

Jakarta, Muslim Obsession – Pemerintah Indonesia hingga saat ini belum mendapat kepastian soal penyelenggaraan ibadah haji 2021. Pemerintah pun telah menyiapkan tiga opsi sebagai antisipasi pelaksanaan haji tahun depan pada masa pandemi Covid-19.

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan berdasarkan keputusan Arab Saudi, kuota haji pada 2021 mencapai 221.000 yang terbagi menjadi kuota haji reguler sebanyak 203.220 dan haji khusus sebanyak 17.680 jamaah.

Beberapa opsi yang telah disiapkan di antaranya adalah pertama, jamaah akan diberangkatkan dengan kuota penuh sebesar 221.000 jika masa pandemi telah dinyatakan berakhir.

Kedua, jamaah diberangkatkan dengan kuota terbatas sesuai kebijakan pemerintah Arab Saudi jika masa pandemi Covid-19 belum berakhir dan vaksin belum tersedia.

“Pembatasan kuota ini akan berdampak pada keberangkatan jemaah yang telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji [Bipih] pada 2020. Tidak semua dapat diberangkatkan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan Arab Saudi,” katanya dalam rapat bersama Komisi VIII, Rabu (18/11/2020).

Ketiga, jamaah dibatalkan berangkat jika pemerintah Saudi tidak memberikan kuota pada Indonesia.

“Adapun konsep keberangkatan jamaah haji 2021 mengikuti pola keberangkatan umrah pada masa Covid-19,” tuturnya.

Berdasarkan Kebijakan Menteri Agama No.94/2020 dan pembatasan ibadah haji oleh pemerintah Arab Saudi, jamaah haji dari Indonesia pada 2020 menjadi tertunda berangkat. Mereka akan berangkat pada 2021, dengan catatan bila kepastian kuota haji sama dengan 2020. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here