Hadiri Shalat Subuh dengan Fingerprint, Begini Komentar Muhammadiyah

896
Abdul_Mu'ti (Foto: Istimewa)

Jakarta, Muslim Obsession – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menerapkan daftar kehadiran dengan fingerprint atau sidik jari khusus untuk pejabat eselon II saat Shalat Subuh berjamaah di masjid.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menilai aturan Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) tersebut berlebihan. Meskipun tujuannya baik, kebijakan absen sidik jari itu disebutnya tak diperlukan.

“Dari sisi tujuan, kebijakan itu baik. Akan tetapi dalam konteks kebijakan negara hal tersebut agak berlebihan dan memaksakan kehendak. Dari sudut pandang agama, hal tersebut juga tidak perlu,” katanya di Jakarta, Senin (4/3/2019).

Mu’ti berpendapat aturan Pemprov Riau mengenai absen sidik jari cenderung memaksakan kehendak. Dia kemudian bicara soal hukum dari shalat berjemaah.

“Shalat berjamaah hukumnya fardu kifayah, kewajiban yang cukup ditunaikan beberapa orang. Shalat di awal waktu memang utama, tetapi boleh dilaksanakan dalam waktu yang ditentukan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad mengatakan imbauan yang disampaikan oleh Gubernur Kepri Nurdin Basirun itu sesuatu hal yang bagus. Dia juga berharap Nurdin memberikan teladan yang baik bagi para pejabat di lingkungan pemprov.

“Iya saya kira suatu yang bagus, imbauan kepada aparat yang di bawah sebagai penanggung jawab daerah. Memang itu sebagai ajakan imbauan shalat Subuh berjamaah, sambil diberi contoh oleh yang bersangkutan, uswatun hasanah,” ujarnya.

Menurut Dadang, aturan mengenai absen sidik jari shalat berjamaah itu merupakan salah satu pendekatan untuk mengajak setiap muslim menunaikan ibadah. Dia meyakini hal yang awalnya dipaksakan akan menjadi kebiasaan bagi masyarakat.

“Saya kira salah satu bentuk pendekatan saja mungkin, salah satu bentuk metode supaya orang-orang mau sembahyang, diharapkan kalau sekarang terpaksa nanti lama kelamaan jadi terbiasa, itu kan biasa ada karena terbiasa,” imbuhnya. (Bal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here