Habib Rizieq Ditahan, UAS Posting Ceramah Mahfud MD Tentang Keadilan

482
Ustadz Abdul Somad. (Foto: Istagram UAS)

Jakarta, Muslim Obsession – Ustadz Abdul Somad (UAS), mengunggah video ceramah dari Menko Pulhukam Mahfud MD yang berbicara tentanh keadilan. UAS mengunggah video ceramah Mahfud bertepatan dengan penahanan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhammad Rizieq Shihab, telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya pada Minggu dini hari, 13 Desember 2020. Ia ditahan karena kasus penghasutan dan melanggar protokol kesehatan COVID-19.

UAS mengunggah video tersebut pada Minggu, 13 Desember 2020. Namun, Ustaz Somad tidak memberikan keterangan apa-apa dalam unggahannya tersebut. Memang, momennya pas dengan penahanan yang dilakukan polisi kepada Habib Rizieq Shihab.

Dalam video yang diunggah UAS, Mahfud sedang berceramah atau khutbah di atas mimbar yang memakai peci hitam, serban putih di pundaknya dan jas dengan tema ‘Keadilan Sebagai Pondasi Kokohnya Negara’ yang tertulis pada 31 Januari 2020.

Isi ceramah Mahfud seperti dikutip pada Selasa, 15 Desember 2020, menyinggung soal keadilan. Menurut dia, keadilan sebenarnya sudah disebutkan di dalam Al-Quran, Surat An-Nisa.

“Dalam Alquran Allah berfirman, kalau engkau bertahkim menegakkan hukum atau memerintah di antara sesama manusia, hendaknya kamu menegakkan hukum dengan adil. Artinya apa, ada orang menegakkan hukum dengan tidak adil. Kalau hukum diperlakukan begitu, orang kuat melakukan kejahatan tidak hukum, orang lemah berbuat salah langsung dihukum, negara akan hancur,” kata Mahfud.

Di Twitter, Mahfud menanggapi postingan Ustaz Somad. Menurut dia, itu merupakan langkah yang bagus dan tidak masalah UAS memposting video ceramahnya tentang keadilan.

“Tidak apa-apa, dalil itu berlaku bagi semua. Kan, UAS memposting ceramah saya bahwa ‘negara akan hancur kalau tidak adil’. Itu berlaku bagi siapa pun dan kapan pun,” kata Mahfud.

Diketahui, Habib Rizieq Shihab ditahan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 Desember 2020. Habib Rizieq menjalani pemeriksaan kurang lebih 14 jam dengan dicecar 84 pertanyaan.

Dalam kasus ini, ada enam orang yang jadi tersangka. Mereka adalah Habib Rizieq; ketua panitia acara pernikahan putri Habib Rizieq, Haris Ubaidillah; sekretaris panitia yaitu Ali Bin Alwi Alatas; penanggung jawab keamanan acara yang juga Panglima Laskar FPI, Maman Suryadi; penanggung jawab acara yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat FPI, Sobri Lubis; dan terakhir adalah Kepala seksi acara, Habib Idrus. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here