Jakarta, Muslim Obsession – Ulama kharismatik Nahdlatul Ulama, Habib Luthfi bin Yahya, dilantik menjadi salah satu dari sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024.
Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Wantimpres, Jumat (13/12/2019) siang, pada 14.55 WIB di Istana Negara.
Kesembilan Wantimpres dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 137/p Tahun 2019 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.
Mantan Menko Polhukam Wiranto dipilih sebagai ketua merangkap anggota Wantimpres. Selain Habib Luthfi, anggota lain diisi oleh sejumlah tokoh senior dari berbagai elemen.
Berikut 9 nama yang dilantik Jokowi sebagai Wantimpres:
- Wiranto (mantan Menko Polhukam)
- Dato Sri Tahir (bos Mayapada Group)
- Putri Kuswisnu Wardani (bos Mustika Ratu)
- Mardiono (politisi PPP)
- Luthfi bin Yahya (Tokoh NU)
- Agung Laksono (politisi Golkar)
- Arifin Panigoro (bos Medco Energi)
- Soekarwo (mantan Gubernur Jawa Timur)
- Sidarto Danusubroto (politisi PDI-P)
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres, Dewan Pertimbangan Presiden menyebutkan bahwa Wantimpres adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sebagaimana dimaksud Pasal 16 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara. Nasihat dan pertimbangan disampaikan baik secara perorangan maupun sebagai satu kesatuan nasihat dan pertimbangan seluruh anggota dewan.
Masa jabatan keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden berakhir bersamaan dengan masa berakhirnya jabatan Presiden atau berakhir karena diberhentikan oleh Presiden. (Fath)