H. Buchari Tamam: Ketika Allah Membayar Kontan Doa dan Sedekah

1004

Mendukung Dewan Banteng
Sudah sejak tahun 1952, masyarakat di Sumatera Tengah (sekarang Sumatera Barat) merasakan ketidakadilan dan kepincangan antara pusat dan daerah. Pembangunan terlalu dipusatkan di Jawa.

Perasaan tidak puas terhadap kebijakan pemerintah pusat tidak hanya bergejolak di kalangan masyarakat sipil, tetapi juga di kalangan tentara. Tentara di daerah merasa dianaktirikan.

Ketidakpuasan bertambah ketika orang-orang komunis makin dekat dengan kekuasaan. Presiden Sukarno sangat memberi angin kepada komunis.

Kalangan militer mulai tidak sabar melihat ketidakadilan, krisis moral, dan merebaknya komunisme. Gerakan daerah muncul menuntut keadilan, kabinet tanpa PKI, dan pulihnya Dwitunggal Sukarno-Hatta.

Ketika itulah tentara membentuk Dewan Garuda di Sumatera Selatan, Dewan Banteng di Sumatera Tengah, dan Dewan Gajah di Sumatera Utara. Kalangan sipil ikut dalam gerakan tersebut, tetapi bukan sebagai pemeran utama. Pemeran utamanya tetaplah tentara. Buchari mendukung Dewan Banteng.

Tiga Tuntutan Dewan Perjuangan
Konflik daerah dengan pusat makin panas. Pada 10 Februari 1958, Ketua Dewan Perjuangan Letnan Kolonel Ahmad Hussein mengumumkan tiga tuntutan kepada pemerintah pusat sebagai hasil sidang Dewan Perjuangan.

Tiga tuntutan itu ialah: Pertama, Kabinet Djuanda –yang dibentuk oleh warga negara bernama Dr. Ir. Sukarno– diminta mengundurkan diri dalam waktu lima hari sesudah pengumuman ini. Kedua, Presiden Sukarno diminta memberi mandat kepada Bung Hatta dan Sri Sultan Hamengku Buwono IX untuk membentuk kabinet baru, yaitu suatu zaken kabinet yang terdiri dari tokoh-tokoh terkemuka, cakap, disegani, dan antikomunis. Ketiga, kalau dalam 5 x 24 jam tuntutan ini tidak dilaksanakan, maka Dewan Perjuangan akan mengambil langkah kebijaksanaan sendiri dan menganggap dirinya “terbebas dari wajib taat kepada Dr. Ir. Sukarno sebagai Kepala Negara.”

Keesokan harinya Perdana Menteri Djuanda mengumumkan penolakannya terhadap tuntutan Dewan Perjuangan. Djuanda memerintahkan KSAD Jenderal Nasution untuk memecat Letkol Ahmad Hussein. Hubungan udara dengan Sumatera Tengah distop.

Baik pemerintah pusat maupun Dewan Perjuangan rupanya sudah sampai pada titik tidak bisa mundur lagi (point of no return).

Sesudah lima hari berlalu, Dewan Perjuangan menyatakan tidak mengakui Kabinet Djuanda dan membentuk kabinet baru dengan Perdana Menteri Mr. Sjafruddin Prawiranegara. Lahirlah Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI).

Pada 16 Februari 1958, Presiden Sukarno yang baru datang dari lawatan ke luar negeri, mendukung penuh kebijakan Djuanda.

Konfrontasi tidak terelakkan lagi! Buchari Tamam mendukung PRRI dan selama tiga tahun keluar-masuk hutan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here