Gus Miftah Dakwah di Kelab Malam, Ini Tanggapan MUI

1422
Gus Miftah (Foto: Tribunnews)

Jakarta, Muslim Obsession – Sosok KH Miftah Maulana Habibburahman atau Gus Miftah sedang ramai diperbincangkan. Dia berceramah di sebuah kelab malam.

Tak hanya menyampaikan tausiah, dia juga mengajak yang hadir di kelab di kawasan Bali itu bersalawat dan bertakbir bersama.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi menilai dakwah yang dilakukan Gus Miftah tidak masalah karena inti dari dakwah itu adalah mengajak manusia untuk menuju jalan kebaikan dan yang diridhoi oleh Allah Swt dengan penuh kebijaksanaan (bil-hikmah).

Contoh-contoh kebaikan (uswatun hasanah) dan berargumentasi dengan cara yang baik (wajadilhum billati hiya ahsan).

“Orang sering mengartikan tugas dakwah itu dengan mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran (amar ma’ruf nahi munkar). Untuk mengajak kepada kebaikan itu harus dengan cara yang baik. Begitu juga untuk mencegah kemungkaran tidak boleh dengan cara yang mungkar,” ujarnya dalam keterangan persnya yang diterima Muslim Obsession, Kamis (13/9/2018).

Sasaran dakwah itu, lanjutnya, tidak hanya terbatas kepada kelompok masyarakat yang sudah baik. Namun, kepada kelompok masyarakat yang belum baik. Bahkan menurut Zainut, justru kelompok ini yang perlu mendapatkan perhatian khusus.

Msalnya daerah lokalisasi, kampung narkoba, tempat-tempat perjudian, kelab malam atau daerah remang-remang yang penuh dengan kemaksiatan.

“Jadi kalau ada ustadz, kiai atau ulama yang berani melakukan dakwah di tempat-tempat seperti itu menurut saya harus diberikan dukungan dan support, sepanjang dakwahnya dilakukan dengan cara yang benar, manhaj yang shahih, niat yang baik, ikhlas dan tidak ada maksud untuk menodai kesucian agama Islam. Apalagi maksud untuk memperolok-olok agama sebagai bahan ejekan (istihza‘),” terangnya.

Zainut menambahkan, dakwah di tempat seperti itu nilainya lebih mulia dari pada tempat yang baik dengan komunitas yang baik tapi isi dakwahnya mengajak kepada kejahatan, penuh dengan ujaran kebencian, fitnah dan mengadu domba antarkelompok masyarakat. (Bal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here