Gus Baha Jelaskan Hukum Nikah Beda Agama dalam Islam

724
Gus Baha. (Foto: Ponpes Almunawwir)

Jakarta, Muslim Obsession – Pernikahan beda agama di Semarang, Jawa Tengah, memunculkan polemik di tengah masyarakat. Banyak ulama yang menyatakan, nikah beda agama dalam Islam dilarang. Termasuk KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha.

Ulama karismatik asal Rembang ini menjelaskan terkait aturan pernikahan beda agama berdasarkan ayat Al-Quran. Ia menyampaikan penafsiran Al-Quran Surat Al Maidah Ayat 5.

Secara teks asli Al-Quran, Gus Baha menerangkan perempuan Ahli Kitab yang berasal dari Yahudi dan Nasrani boleh dinikahi oleh seorang Muslim. Namun dia menegaskan seorang perempuan Muslim atau Muslimah tidak boleh dinikahi oleh laki-laki kafir atau yang menutup diri dari Islam.

“Bukan sebaliknya, prianya berasal dari Yahudi maupun Nasrani, lalu perempuannya Islam,” terang Gus Baha dalam video yang diunggah akun Youtube Ngaji Online, Selasa (8/3/2022).

Gus Baha berkata seorang pria dalam sebuah rumah tangga adalah kepala keluarga yang diikuti oleh istri dan anaknya. “Makanya, Anda ngaji Fiqih (hukum Islam) sampai mati pun tidak akan ada dalil yang membolehkan pernikahan beda agama secara total, tetap yang dibahas perempuan,” kata dia menegaskan.

Ulama asal Rembang ini mengatakan dalam ilmu Fiqih (hukum Islam) sampai mati pun tidak akan ada dalil yang membolehkan pernikahan beda agama secara total

Ia lalu menjelaskan sejumlah hasil ijtihad ulama soal pernikahan beda agama. Gus Baha berkata, Imam Syafi’i sangat ketat mengenai perempuan Ahli Kitab yang diperbolehkan untuk dinikahi.

Imam Syafi’i memberi penjelasan kriteria perempuan Ahli Kitab yang boleh untuk dinikahi adalah yang masih “murni” imannya. “Murni itu maksudnya apa? Ulama klasik memaknainya sebagai iman kepada Tuhan yang tauhidnya belum tercampuri, yang imannya masih lurus. Bukannya itu sama dengan Islam (pengertian secara luas, red)?” katanya.

Dalam Al-Wuran Surat Al Maidah Ayat 5 ini menunjukkan Islam yang paling anti bukan terhadap penganut agama lain, tetapi kepada yang tidak memiliki agama.

“Meski secara akidah Al-Quran melawan ajaran Yahudi maupun Nasrani, tetapi dalam banyak hal juga diakui. Karena memang lebih baik memiliki keyakianan tentang Tuhan dari pada tidak,” ucap Gus Baha.

Sebelumnya, media sosial digemparkan dengan beredarnya foto-foto pernikahan beda agama yang terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah. Dalam foto tersebut, mempelai perempuan beragama Islam dan mengenakan jilbab, sementara mempelai pria yang mengenakan jas beragama Nasrani.

Dalam salah satu foto, seorang pastur berdiri di tengah-tengah kedua mempelai dengan latar belakang gambar salib dengan patung Yesus. Diyakini gereja tersebut adalah milik umat Katolik. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here