Gunakan Logo Halal Palsu, 17 Juta Produk Malaysia Disita

1719
Malaysia sita 17 juta produk berlogo halal palsu (Foto: The Straits Times)

Seri Kembangan, Muslim Obsession Departemen Perdagangan dan Konsumen Dalam Negeri Malaysia menyita 17 juta produk secara nasional atas penggunaan logo halal palsu.

“Pada Agustus, kami mendaftarkan 41 kasus penggunaan logo halal palsu. Kami telah menyita 17 juta produk,” kata Wakil Sekretaris Jenderal Kementerian, Datuk Muez Abd Aziz, saat pengumuman Expo Halal Raksasa 2018 di Pameran Internasional Malaysia dan Pusat Konvensi (MIECC), Senin (3/9/2018).

Pameran tersebut akan berjalan selama lima hari sejak tanggal 26 September di MIECC. Muez mengatakan kepada hadirin yang terdiri dari 500 pedagang bahwa kementerian memandang masalah logo halal palsu dengan serius. Karena industri makanan halal memiliki potensi untuk menyumbang US $ 560 miliar (RM2,3 triliun) per tahun.

“Kami melihat dengan serius penggunaan logo halal palsu yang telah menjadi masalah. Mereka (pelaku) bisa sangat kreatif,” katanya seperti dilansir New Straits Times, Selasa (4/9/2018).

“Mereka sendiri tidak mau mengajukan sertifikat halal. Sedangkan kita tahu menggunakan logo halal palsu adalah pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Deskripsi Perdagangan 2011,” sambungnya.

Lebih lanjut, Kepala Eksekutif Shapers Shedri Sdn Bhd Datuk Mohd Shukri Abdullah mengatakan expo adalah cara untuk meningkatkan daya saing pedagang produk halal nasional.

Dia meyakini pedagang akan dapat berbagi ide dan belajar dari satu sama lain di pameran. Expo Halal yang diadakan untuk ketujuh kalinya ini bertujuan untuk menarik 150.000 pengunjung dengan 677 stan. (Vina)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here