Gerakan Sejuta Wakif Maksimalkan Potensi Wakaf

909
DD Indonesa Wakaf

Jakarta, Muslim Obsession – Dompet Dhuafa meluncurkan “Gerakan Sejuta Wakif” untuk memaksimalkan potensi wakaf yang sangat besar di Indonesia. Jika dioptimalkan, potensi wakaf ini juga bisa menjadi instrumen pembiayaan alternatif yang dapat menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Menurut Ketua Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Ismail A. Said, mengutip data Badan Wakaf Indonesia (BWI), saat ini ada 450 ribu titik lahan wakaf dengan luas sekitar 3,3 milyar meter persegi.

“Jika demikian adanya, luas aset wakaf yang tersebar di 366.595 lokasi itu merupakan harta wakaf terbesar di dunia,” ujar Ismail di sela-sela acara Indonesia Wakaf Summit 2017 dan Peluncuran Gerakan Sejuta Wakif yang digelar di hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (14/12/2017).

Kendati demikian, Ismail menyayangkan sebagian besar aset wakaf itu dimanfaatkan untuk fasilitas sosial. Padahal, wakaf dapat dioptimalkan kebermanfaatannya sehingga bisa memberikan keuntungan untuk masyarakat banyak.

“Terlebih, banyak di antara aset itu yang berada di lokasi strategis, sehingga sebenarnya bisa dimaksimalkan nilai ekonominya,” tambahnya.

Selain wakaf berupa aset lahan, Indonesia juga memiliki potensi wakaf uang yang juga sangat besar. Berdasarkan penghitungan BWI, potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp180 triliun.

Jika potensi ini mampu dikelola dan diberdayakan secara profesional, jelasnya, akan sangat membantu dalam mensejahterakan ekonomi umat, memenuhi hak-hak masyarakat, serta mengurangi penderitaan masyarakat.

Ismail juga menegaskan, wakaf uang sebenarnya bukan tujuan akhir namun hanya sebagai tangga awal untuk mengelola aset produktif. Menurutnya, tantangan utama dalam mengelola dan memproduktifkan aset wakaf yang berupa lahan selama ini adalah ketiadaan uang untuk membiayainya.

“Untuk itu, wakaf uang bisa digunakan untuk mengubah lahan-lahan wakaf yang tadinya tidur itu menjadi aset yang produktif,” jelasnya.

Sementara itu Direktur Utama Dompet Dhuafa, Imam Rulyawan, menjelaskan bagaimana wakaf uang bisa dioptimalkan. Dikatakannya, dana wakaf yang dikumpulkan akan dibelikan atau mengubah lahan yang ada menjadi aset produktif.

Aset-aset ini dikelola untuk menghasilkan keuntungan yang selanjutnya keuntungan tersebut disalurkan untuk kepentingan sosial.

“Jadi, selain menguntungkan pelaku bisnis, aset wakaf produktif ini menghasilkan dana-dana untuk kegiatan sosial yang tidak pernah putus,” ucapnya.

Imam menambahkan, pengalaman Dompet Dhuafa selama ini menunjukkan aset wakaf yang dikelola secara profesional dapat menghasilkan surplus atau keuntungan. Tahun 2016 lalu, aset wakaf produktif Dompet Dhuafa berhasil membukukan surplus sebesar Rp2 milyar.

“Surplus ini disalurkan kepada orang miskin melalui program-program Dompet Dhuafa,” pungkasnya. (Iqbal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here