Geger Pria di Sukabumi Injak Al-Quran, MUI: Perlu Dicek Kejiwaanya

524

Jakarta, Muslim Obsession – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis mendesak agar Polisi segara memproses seorang pria di Sukabumi, Jawa Barat yang telah menghina Islam dengan menginjak Al-Quran.

Menurutnya, polisi perlu menangkap kejiwaan pria tersebut..”Kalau ternyata waras, segera diproses hukum sebelum dihakimi massa,” kata Cholil melalui pesan singkat, Kamis (5/5).

Cholil menilai, orang waras tak mungkin melakukan penghinaan terhadap agama lain. Oleh karena itu, dia menyebut polisi perlu memastikan kondisi kejiwaan pelaku.

Isu ini menjadi perhatian setelah beredar video di media sosial yang menayangkan aksi seorang pria menginjak Al-Quran. Pria itu juga menatang umat Islam.

Polres Sukabumi telah meringkus pria berinisial DE tersebut. Kepolisian sedang memeriksa DE terkait aksi yang diduga menodai agama itu.

“Ya, saat ini sudah diamankan di Polres dan sedang didalami,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo.

Tompo berkata, aksi dalam video tersebut berlangsung pada 2020. Video itu diunggah istri karena kesal terhadap tingkah DE. (Al)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here