Gara-gara Senyuman, Pemimpin Ikhwanul Muslimin Dijatuhi Hukuman Dua Tahun

863
Mohamed Al-Beltagy
Pimpinan Ikhwanul Muslimin, Mohamed Al-Beltagy. (AFP PHOTO / TAREK EL-GABASS)

Kairo, Muslim Obsession – Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada seorang pemimpin Ikhwanul Muslimin karena menghina peradilan.

Petinggi kelompok Ikhwanul Muslimin, Mohamed Al-Beltagy dijatuhi hukuman dengan tuduhan menghina peradilan setelah dia tersenyum dengan sarkastis ketika hakim menghentikannya menanyai mantan presiden Hosni Mubarak yang hadir untuk memberikan kesaksian di pengadilan.

Di bawah hukum Mesir, putusan pengadilan itu masih dapat diajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi dalam waktu 60 hari.

Seperti dikutip Anadolu Agency, Jumat (28/12/2018), Al-Beltagy berhasil mengajukan tiga pertanyaan kepada Mubarak sebelum pengadilan menghentikannya untuk bertanya lagi.

Mubarak hadir di pengadilan untuk memberikan kesaksian di persidangan ulang Mohamed Morsi, yang menghadapi tuduhan berpartisipasi dalam pelarian diri massal pada 2011.

Sebelumnya Al-Beltagy pernah dihukum dalam tiga kasus pidana terpisah, semuanya bermuatan politik dan saat ini dia sedang menjalani hukuman 60 tahun di balik jeruji besi.

Morsi terpilih sebagai presiden pada 2012, satu tahun setelah mundurnya Mubarak.

Namun, setelah satu tahun berkuasa, dia sendiri digulingkan dalam kudeta militer dan diserang dengan sejumlah tuduhan kriminal. (Bal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here