Gandeng BPJPH, Kemenperin Dorong Sertifikasi Halal untuk Industri Kosmetik

877
Kosmetika Halal - ilustrasi
Kosmetika Halal (ilustrasi)

Jakarta, Muslim Obsession – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan stakeholder terkait lainnya tengah mendorong sertifikasi halal untuk industri kosmetik.

Direktur IKM Kimia, Sandang, Kerajinan dan Industri Aneka Kemenperin E Ratna Utarianingrum menuturkan, untuk meningkatkan daya saing IKM kosmetik, Kemenperin memfasilitasi cara pembuatan kosmetik yang baik (CKPB) dan pengurusan izin edar sebagai persyaratan untuk mengantongi sertifikat halal dari BPJPH.

“Tujuannya untuk mendorong daya saing IKM kosmetik kita dalam menghadapi kosmetik impor,” kata Ratna yang dikutip Muslim Obsession dari siaran pers, Jumat (15/11/2019).

Ia optimistis pemerintah akan mampu menekan impor bahan baku industri kosmetik, mengingat banyaknya bahan baku alami di Indonesia yang dapat digunakan untuk membuat produk kosmetik.

“Saat ini industri kosmetik masih membutuhkan beberapa zat aditif untuk memberikan efek tertentu pada kosmetik dan masih belum dapat diproduksi di dalam negeri,” ujarnya.

Menurut Ratna, rantai produksi kosmetik cukup panjang dari hulu ke hilir, yang di tengahnya terdapat proses untuk menghasilkan bahan baku siap pakai.

“Nah, sumber bahan bakunya kita sebenarnya punya, tetapi untuk menjadi produk yang siap pakai di industri kosmetik itu perlu teknologi, yang kita belum miliki, sehingga harus impor,” imbuhnya.

Kendati demikian Ratna menyampaikan, bahwa Kemenperin berupaya menarik industri yang mampu memproses bahan baku dari dalam negeri menjadi bahan baku antara di sektor kosmetik.

Untuk itu, Kemenperin akan memetakan pohon industri kosmetik dari hulu hingga ke hilir, sehingga mendorong investasi yang tepat sasaran. (arh)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here