FPI Dibubarkan, Ini Tanggapan Habib Rizieq

629
Habib Rizieq Shihab saat tiba di di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020).

Jakarta, Muslim Obsession – Sugito, kuasa hukum keluarga Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) menyatakan, Habib Rizieq sudah mendengar informasi terkait pembubaran ormas besutannya oleh pemerintah.

Menurutnya, Habib Rizieq sangat menyesalkan tindakan pemerintah yang telah membubarkan FPI. Pihaknya memilih akan menggugat secara hukum.

“(Tanggapan Habib Rizieq) tidak masalah. Nanti kita gugat secara hukum, karena ini sudah proses hukum, kita akan mem-PTUN-kan terhadap keputusan tersebut,” katanya.

Setelah ini, pihak pengacara keluarga HRS akan mempersiapkan gugatan PTUN. “Kita mau ketemu dengan tim hukum untuk mempersiapkan proses gugatan. Rencananya secepat mungkin,” ungkap Sugito.

Sugito menjelaskan, kemungkinan pihaknya akan mengganti nama FPI, namun belum ada keputusan terkait hal tersebut. Hal ini akan didiskusikan dengan pengurus DPP FPI.

“Itu nanti sambil jalan (ganti nama FPI). Nanti kami diskusikan dulu dengan pengurus DPP, karena jangan dipersulit sebagai kuasa hukum,” jelasnya.

Pada tahun 2018, FPI pernah mendaftar Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai salah satu organisasi masyarakat. Namun, hal tersebut terkendala secara teknis.

“Dulu pernah (mendaftar), yakni tahun 2018. Tapi kan ada kendala itu sebelumnya menjadi teknis yang ada di sana. Nanti kita akan bicara serius dengan tim lawyer di Kemendagri,” ujar Sugito. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here