FPI Dibubarkan, Impian Gus Dur Terwujud

707
Almarhum KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Jakarta, Muslim Obsession – Pemerintah telah resmi membubarkan Front Pembela Islam (FPI). Ormas ini dianggap sebagai ormas yang punya paham radikal, dan telah banyak melakukan penyimpangan yang bisa membahayakan negara.

Pembubaran FPI kali ini ternyata sejalan dengan impian lama Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Dulu sejak awal sudah mengharapkan FPI dibubarkan karena ormas ini kerap membuat keonaran, dan bersikap anarkis.

“Terima kasih Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo) dan Mahfud MD (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan) yang sudah menghentikan dan melarang FPI,” demikian cicitan Mohamad Guntur Romli, aktivis cum simpatisan Nahdlatul Ulama (NU) melalui akun Twitter pribadi, @GunRomli, kemarin.

Menurutnya, Gus Dur sudah lama ingin FPI bubar. Pembubaran ini dia sebut juga sebagai momentum untuk mendoakan Gus Dur yang tepat 11 tahun lalu meninggal.

“Doa untuk Gus Dur yang sejak lama ingin FPI bubar. Tepat 11 tahun lalu, 30 Desember, beliau wafat, tapi cita-cita dan perjuangan beliau terus konteksual. Ilaruhi Gus Dur bisyafaati Rasulillah Al Fatihah,” cicit Romli yang pernah menjadi pembawa acara Kongkow Bareng Gus Dur pada 2005 hingga 2009.

Setelah pembubaran ini, pemerintah melarang semua kegiatan FPI. Pemerintah tak segan menghentikan semua aktivitas yang dilakukan sekelompok anggota FPI.

“Karena tidak punya lagi legal standing,” tegas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai pertimbangan pemerintah sudah komprehensif sebelum mengambil kebijakan pelarangan aktivitas FPI karena organisasi tersebut sudah turut andil dalam menciptakan ketidaktertiban.

“Saya rasa keputusan pemerintah untuk membubarkan FPI sudah sangat tepat dan sudah sangat komprehensif pertimbangannya. Ini memang sudah bukan urusan politik lagi, melainkan jelas terpampang bahwa organisasi ini sudah turut andil dalam menciptakan ketidaktertiban dan banyak melakukan tindakan provokasi,” kata Sahroni.

Dia menilai selama ini aktivitas FPI menyebabkan kericuhan. Bukti-bukti yang didapatkan pemerintah sudah jelas menegaskan bahwa FPI memberi dukungan pada jaringan teroris internasional, yaitu IS (Islamic State).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB Ace Hasan Syadzily menilai pemerintah memiliki kewenangan untuk menindak tegas kegiatan organisasi kemasyarakatan yang dinilai melanggar hukum.

Ia mengatakan masyarakat pun bisa menilai seperti apa rekam jejak ormas FPI selama ini.Berdasarkan Perppu 2/2017 tersebut, Ace menilai kebijakan pemerintah sebenarnya memiliki landasan hukum yang jelas. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here