
Muslim Obsession- Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat, Jakarta, Senin (13/2/2023). Ferdy Sambo divonis hukuman mati karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Foto: Edwin B/ Muslim Obsession)