FOTO: Persyaratan Tes Covid-19 Bagi Penumpang Domestik Dihapus

839
Sejumlah calon penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (08/03/2022). (Foto: Edwin B/ Muslim Obsession)

Muslim Obsession- Sejumlah calon penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (8/3/2022). Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menghapus persyaratan hasil tes negatif PCR dan Antigen bagi pelaku perjalanan domestik yang telah menerima vaksin dosis kedua atau vaksin dosis ketiga (Booster) COVID-19 yang berlaku per 8 Maret 2022. (Foto: Edwin B/ Muslim Obsession)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here