Ekonom Prancis Thomas Piketty Buktikan Ekonomi Islam Layak Dipelajari  

1141
Ekonom Prancis Thomas Piketty Buktikan Ekonomi Islam Layak Dipelajari  

Muslim Obsession – Ekonomi umumnya diajarkan seolah-olah oleh Adam Smith dan anggota lain dari Skotlandia abad ke-18 (seperti David Hume) adalah titik awal untuk versi modern dari disiplin ilmu. Referensi sesekali dibuat dengan kontribusi Ibn Khaldun, polymath Muslim abad ke-14. Tapi untuk sebagian besar Muslim abad ke-21 justru meninggalkannya, dengan kesan bahwa nenek moyang mereka memiliki sedikit atau tidak ada hubungannya dengan disiplin ilmu.

Narasi ini ditantang oleh Abdul Azim Islahi, seorang profesor di Institut Ekonomi Islam Jeddah, dalam bukunya yang berjudul “The History of Islamic Economic Thought” tahun 2014. Sumbangan utama buku Profesor Islahi adalah gambaran menyeluruh tentang pencapaian intelektual para ekonom Muslim selama Abad Pertengahan, sebuah era ketika orang-orang Eropa mengalami stagnasi secara ilmiah.

Islahi merinci proses di mana para ilmuwan Muslim terus mengeluarkan wawasan ekonomi dari Al-Quran dan Sunnah Nabi mengenai isu-isu seperti warisan, intermediasi keuangan, dan kemitraan investasi. Bagaimana mereka mensintesisnya dengan kontribusi orang-orang Yunani kuno, yang mereka terjemahkan ke dalam bahasa Arab. Juga bagaimana mereka menerjemahkan sintesis mereka ke dalam bahasa-bahasa Eropa yang berlaku.

Hal ini memungkinkan prinsip-prinsip Islam menyatu dalam ekonomi modern. Dia melanjutkan dengan berpendapat, para ilmuwan yang mempelajari analisis para ekonom terdahulu tersebut dan terus memberikan kontribusi mereka sendiri, secara sistematis gagal untuk mengakui karya ulama Islam. Kebencian religius terhadap umat Islam yang membuat dia berspekulasi, mungkin telah memainkan peran dalam kegagalan semacam itu.

Ketika saya belajar ekonomi antara tahun 1998-2007, saya kurang memperhatikan kontribusi para ekonom Muslim terdahulu yang bekerja selama Abad Pertengahan. Saya cukup yakin bahwa hal yang sama berlaku untuk hampir semua rekan saya di seluruh dunia.

Namun, sejarah pemikiran ekonomi pada umumnya dan bukan hanya komponen Muslim, mendapat sorotan lemah sampai titik nol di sebagian besar sarjana ekonomi. Artinya ini bukan hanya fenomena anti-Muslim.

Salah satu konsekuensinya adalah bahwa hari ini, para ekonom mempelajari dari awal fenomena yang dibahas oleh Al-Quran dan Sunnah, menghasilkan beberapa penemuan kecil tentang roda kemudi. Contoh penting adalah intermediasi keuangan setelah krisis keuangan global.

Banyak yang menyimpulkan bahwa siklus boom and bust berkecepatan tinggi dari pasar keuangan modern adalah keniscayaan. Hal ini bersamaan dengan dampak buruknya terhadap ekonomi lainnya. Namun, prinsip-prinsip syariah perbankan diyakini mampu mengurangi kejatuhan dari gelembung keuangan yang menumbangkan stabilitas ekonomi.

Para akademisi non-Muslim yang bekerja di lapangan sekarang telah mengakui bahwa “ekonomi Islam” layak dipelajari. Hal itu dapat memberikan solusi bagi beberapa masalah paling mendesak saat ini.Contoh yang lebih baru adalah buku terlaris “Capital” oleh Thomas Piketty, yang menganalisis penyebab ketidaksetaraan global.

Piketty menyimpulkan dengan mengatakan, konsumsi reguler dan pajak penghasilan adalah cara yang tidak efektif untuk mengatasi ketidaksetaraan. Melainkan dengan 2 persen pajak kekayaan global adalah alternatif yang lebih baik. Di mana hal itu sudah merupakan tradisi Islam dalam bentuk zakat. Karena zakat yang secara luas diterjemahkan 2,5 persen pajak kekayaan, merupakan satu dari lima rukun Islam.

Apakah Piketty dalam hal ini mempelajari teori dari ekonomi Islam? Karena seluruh ahli ekonomi nyaris tidak tahu, apa yang dilakukan oleh para ekonom terdahulu sebelum Adam Smith. Tapi para ekonom yang meluangkan waktu untuk membaca peraturan mengenai zakat dapat menemukan beberapa wawasan intelektual yang membantu memperbaiki “pajak Piketty”.

Misalnya, Islam membuat ketentuan yang cukup spesifik tentang siapa yang berhak menerima zakat, zakat apa yang bisa diambil, yang mendapat prioritas di antara orang-orang yang sama-sama memenuhi syarat secara nominal dan banyak dimensi lainnya.

Selain itu, banyak peraturan ini disertai pembenaran logis, yang dapat berkontribusi untuk membangun kerangka kerja yang lebih halus untuk sumbangan amal bagi umat Islam dan non-Muslim. Poin ini layak mendapat penekanan.

Pemerintah di seluruh dunia saat ini tampaknya tidak memiliki banyak gagasan tentang apa yang harus dilakukan mengenai ketidaksetaraan, meskipun sebagian besar akan setuju bahwa ketidakadilan di dalam negara dan antar negara menjadi risiko serius bagi perdamaian dan stabilitas.

Lihat saja perhatian yang diberikan politisi dan media kepada isu migrasi ilegal saat ini, yang merupakan gejala langsung dari ketidaksetaraan global. Inilah sebabnya mengapa sebuah pepatah utama dari United Nations Sustainable Development Goals (SDG) memastikan pembangunan ekonomi inklusif dan membatasi munculnya jenis ketidaksetaraan yang melemahkan kesejahteraan masyarakat.

Rincian bagaimana melakukan ini masih terus berjalan, meski mungkin kerangka kerja SDG adalah cara yang baik untuk mensistematisasi bukti praktis mengenai apa yang tidak bekerja.

Fakta kekhawatiran semacam itu telah diperdebatkan oleh para ilmuwan Islam jauh sebelum Adam Smith datang ke tempat kejadian. Dia menunjukkan bahwa para ekonom harus memberi perhatian lebih besar pada kontribusi mereka terhadap disiplin ilmu tersebut.

Buku Islahi adalah tempat yang sangat baik untuk memulai bagi mereka yang mencari kejujuran dan keadilan akademis. Juga bagi mereka yang mencari ide segar tentang bagaimana memecahkan masalah global.

Ditulis oleh Omar Al-Ubaydli (@omarekonomi) seorang peneliti di Derasat, Bahrain. (Vina)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here