DPR Tak Setuju Biaya Haji Pakai Dolar AS

841

“Komisi VIII minta dalam menetapkan BPIH dengan mata uang rupiah,” tegas legislator Partai Golkar itu, melalui siaran pers Parlementaria.

Kepada Dirjen Perhubungan Udara, Komisi VIII DPR RI juga meminta menelisik kembali biaya penerbangan karena komponen yang paling utama transportasi.

Perlu dirinci kembali dalam menetapkan standar yang efisien kepada maskapai, termasuk airport service dan handling service kalau bisa ditekan.

Sedangkan kepada Kemenkes, DPR RI meminta dalam pelayanan kesehatan bisa lebih ditingkatkan lagi, terutama penambahan jumlah tenaga kesehatan.

“Pasalnya jamaah Haji Indonesia makin lama makin banyak yang berusia lanjut, penting diberikan pelayanan yang lebih baik,” tambah legislator dapil Banten ini.

Soal besaran BPIH, Ace berharap, jika ada kenaikan, jangan terlalu tinggi seperti yang diusulkan Kemenag sampai sekitar Rp 3-4 juta.

Ia berujar, pembahasan BPIH ini masih pada tahap awal dan DPR RI menganggap kenaikan sebesar itu perlu dikaji lagi.

Untuk itu, komponen penting seperti tranportasi udara dan hal-hal yang tidak perlu dimasukkan dalam komponen Haji perlu ditetapkan secara efisien.

Pemerintah lanjut dia, juga memiliki dana indirect cost yang ada di BPKH. Komisi VIII DPR RI mengundang badan ini sejauhmana ketersediaan dana yang dikelolanya untuk memberi nilai manfaat bagi peningkatan pelayanan Haji.

Salah satunya investasi dan ketersediaan dana di BPKH bisa memenuhi gap yang sangat tinggi akibat kenaikan depresiasi mata uang di Arab Saudi. (Vina)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here