Ditolak MUI, Kemenag Resmi Luncurkan Program Penceramah Bersertifikat

772

Jakarta, Muslim Obsession – Meski mendapat penolakan dari MUI, Kementerian Agama (Kemenag) tetap meluncurkan program penceramah bersertifikat. Program tersebut diresmikan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi yang mewakili Menteri Agama Fachrul Razi, Jumat (18/9/2020).

“Atas nama Kementerian Agama, secara resmi saya me-launching penceramah agama bersertifikat, atau program penguatan penceramah agama dengan membaca basmalah. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa membimbing dan mengarahkan kita semuanya,” kata Zainut meresmikan program tersebut, yang ditayangkan melalui video konferensi.

Zainut menyampaikan, peluncuran program penceramah agama bersertifikat ini momen baik yang harus dimanfaatkan untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan keagamaan. Dia mengatakan, kehadiran para tokoh agama sangat dinanti oleh masyarakat.

“Kementerian Agama sangat concern dalam mendorong peran yang lebih luas dari para penceramah dalam pembangunan bidang agama. Karena itulah saya takkan berhenti membuka diri untuk juga proaktif menjalin kerja sama dan kemitraan dengan seluruh ormas keagamaan dalam optimalisasi peran para penceramah agama,” katanya.

Zainut juga menuturkan, pembangunan bidang agama kini menemukan momentum untuk terus berkembang. Ada banyak kebijakan pemerintah yang telah mendorong partisipasi publik dalam pembangunan.

Termasuk di dalamnya pembangunan bidang agama. Pemerintah pun sebagaimana tertera dalam RPJMN maupun Renstra telah menetapkan isu-isu keagamaan sebagia pilar pembangunan nasional.

Pemerintah, lanjut Zainut, menyadari tidak semua langkah pembinaan dapat dilakukan seorang diri. Bangsa ini dibangun oleh kebersamaan dan kebersamaan itulah yang mendorong Kementerian Agama terus meningkatkan kualitas serta bekerja sama dengan stakeholder seperti pimpinan ormas kegamaan untuk bersama-sama merumuskan dan menjalankan fungsi pembinaan keberagamaan ini.

“Inilah yang melatarbelakangi pelaksanaan kegiatan penceramah agama bersertifikat. Ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi para penceramah agama sehingga dapat memenuhi tuntutan zaman dan sekaligus meneguhkan perannya di tengah modernitas. Tak bisa dipungkiri, ada banyak perubahan zaman yang harus kita jawab dengan perspektif yang moderat,” katanya.

Melalui program penceramah agama bersertifikat, Kemenag berharap agar penceramah bertambah wawasannya dan kompetensi ilmunya serta memiliki integritas kebangsaan yang tinggi. Ini dalam rangka mensyiarkan keberagamaan yang moderat langsung kepada masyarakat.

“Kita berharap langkah pembinaan ini semakin menjawab apa yang dibutuhkan umat, bangsa, dan negara,” ucapnya. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here