Dinilai Mendesak, Kemenag Segera Susun Naskah Akademik Pendidikan Al-Quran Formal

266
Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghafur. (Foto: kemenag)

Jakarta, Muslim Obsession – Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghafur menilai pendidikan formal dan penjenjangan di Lembaga Pendidikan Al-Quran sangat mendesak. Oleh karenanya penyusunan naskah akademik terkait Pendidikan Al-Quran Formal berjenjang akan segera dilaksanakan.

“Penjenjangan pendidikan Al-Quran itu penting, terutama dalam kontens bagaimana kita memahami tahapan berinteraksi, berkomunikasi, serta memahami isi Al-Quran,” ujar Waryono dalam Workshop Penyusunan Naskah Akademik dan Penjenjangan Lembaga Pendidikan Al-Quran di Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini beralasan, jika pendidikan Al-Quran tidak sistematis, bisa terjadi loncatan yang membuat pemahaman terhadap ayat menjadi tidak tepat.

Kendati demikian, untuk merancang regulasi ini perlu kajian serius. Selain telaah hasil riset, juga perlu wawancara dengan tokoh-tokoh pendidikan Al-Quran untuk menggali relevansi dan urgensi pendidikan Al-Quran dibuat secara formal dan berjenjang.

Menurutnya, ada hal penting lainnya yang tidak boleh luput, yakni kualifikasi tenaga pendidik seiring adanya penjenjangan lembaga pendidikan Al-Quran.

“Ini juga berimplikasi kepada fasilitasi kepada mereka (tenaga pendidik) ke depan, bagaimana ini kalau diwajibkan oleh regulasi yang bersifat formal tadi, sementara fasilitasi dan dukungan finansial serta akses-akses ke pendidikan itu belum terpikir atau belum bisa secara maksimal,” sambungnya.

Oleh sebab itu, Waryono menilai perlu ada lembaga pendidikan Al-Quran yang ditunjuk sebagai pilot project untuk mengimplementasikan gagasan besar ini.

“Kami ingin dengan ada pejenjangan dan formal, penguatan terhadap pemahaman Al-Quran semakin kentara, ada pendalaman, pengayaan literatur, dan tentu menuntut tenaga pendidik yang profesional,” pesannya.

Kasubdit Pendidikan Al-Quran Direktorat PD Pontren Mahrus menambahkan, pihaknya telah menyiapkan tim khusus untuk menyusun naskah akademik Lembaga Pendidikan Al-Quran formal.

“Naskah akademik ini penting dibuat dan mendesak melalui tim khusus sebagai argumen ilmiah atas perubahan PP 55 Tahun 2007 dan turunannya melalui draft PMA Pendidikan Al-Quran,” sebutnya. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here