Din: Kebijakan Potong Gaji ASN Harus Sesuai Aturan

827
Din Syamsuddin - Antaragama
Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antar Agama dan Peradaban, Din Syamsuddin, saat berbicara di hadapan peserta Musyawarah Besar Pemuka Agama Untuk Kerukunan Bangsa (MBPA-UKB) di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, (8/2/2018). (Foto: Edwin B/Muslim Obsession)

Jakarta, Muslim Obsession – Pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk zakat sebesar 2,5% menjadi polemik. Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin, menilai kebijakan pemerintah terkait hal tersebut harus sesuai aturan.

“Apapun yang akan dilakukan pemerintah harus berdasarkan hukum apakah sudah ada hukum UU atau tidak tentang itu, sepengetahuan saya belum ada maka harus disiapkan dulu landasan hukumnya. Setuju nggak DPR? Tentu kalangan Islam ada berbeda pendapat. Tapi ada yang tidak setuju demikian sudah dilakukan oleh ormas, masyarakat, nggak usahlah negara ikut mengurus hal-hal seperti itu,” katanya di Grand Sahid, Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Selain itu, menurutnya, kebijakan pemerintah itu tidak mesti diatur oleh negara, tetapi untuk PNS muslim, Din menyerahkan hal itu kepada pemerintah.

“Kalau saya ditanya seperti itu negara nggak usahlah urus seperti itu. Tapi yang jelas ASN Muslim itu silakanlah itu punya negara. Tapi kalau semuanya biarlah menjadi masyarakat Islam lewat ormas Islam,” tuturnya.

Dana zakat nantinya akan dihimpun oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang didirikan oleh ormas Islam dan kalangan profesional lainnya. Potensinya sekitar Rp 10 triliun.

Zakat yang dihimpun nantinya akan digunakan untuk kemaslahatan masyarakat, baik untuk pendidikan, pesantren, madrasah, sekolah, beasiswa, rumah sakit, ekonomi umat, termasuk untuk membantu masyarakat yang mengalami musibah bencana. (Iqbal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here