Diminta Vaksin Halal, Ini Jawaban Kemenkes

922
MUI Kepulauan Riau tolak vaksin MR sebelum ada fatwa halal dari MUI Pusat (Foto: Istimewa)

Jakarta, Muslim Obsession – Biofarma menyampaikan bahwa mereka tengah dalam proses mengembangkan vaksin dengan bahan baku halal. Akan tetapi waktu yang dibutuhkan tak sebentar yakni sekitar 10-15 tahun.

Meskipun fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya memperbolehkan penggunaan vaksin MR (Maesles Rubella) karena pertimbangan kebutuhan mendesak. Namun, masyarakat tetap berharap pemerintah untuk membuat vaksin dengan bahan halal.

Dr Anung Sugihantono, MKes, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) menjelaskan bahwa pemerintah sendiri telah melakukan upaya untuk mendorong produksi vaksin halal.

“Pemerintah masih mendorong untuk pembuatan vaksin di Indonesia menggunakan keahlian-keahlian di Indonesia. Satu-satunya industri vaksin adalah Biofarma sebagai BUMN. Ini sudah diminta melakukan langkah berkaitan proses yang ujungnya kehalalan,” jelas dr Anung, Kamis (23/8/2018).

Masih kata dr Anung, Biofarma telah mendapatkan pendampingan dari LPPOM (Lembaga Pengkajian Pangan Obat obatan dan Kosmetika) MUI dalam memproses semua vaksin untuk dimintakan sertifikasi halal. Akan tetapi untuk perkembangannya, Kemenkes belum mendapatkan informasi lagi.

“Menurut UU, produsen lah yang mengajukan setifikasi halal. Artinya dalam perspektif kami, Bio Farma tidak ada kewajiban melaporkan. Tapi saya tahu sudah diproses,” tambahnya. (Vina)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here