Dikasih Rp3 Triliun, Ridwan Hisjam: Anggaran BRIN Harusnya Rp100 Triliun

863

Jakarta, Muslim Obsession – Anggota Komisi VII DPR Ridwan Hisjam meminta agar pemerintah teguh mengabungkan unit-unit penelitian di kementerian/lembaga (K/L) menjadi satu wadah dalam naungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Karena itu sesuai amanat UU.

“Undang-Undang (UU) No.11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek), sebagai Induknya BRIN UU 11/2019 itu sudah mengamanatkan bahwa unit-unit penelitian di K/L harus digabungkan dalam satu wadah BRIN. Jadi pemerintah jangan setengah hati untuk menjalankan UU,” ujar Ridwan saat dihubungi, Selasa (21/12).

Ridwan melihat ada beberapa K/L yang sepertinya masih berat untuk melepas unit-unit penelitiannya masuk dalam BRIN. Padahal kewajiban UU mengamanahkan untuk disatukan. “Kalau sudah disatukan tinggal diberdayakan, jangan sampai BRIN ini malah dikebiri oleh kementerian/lembaga,” tandas Ridwan.

Politisi Partai Golkar ini menyebut dengan UU tersebut, sudah seharusnya kepala BRIN setingkat menteri, pertanggungjawabannya di bawah langsung Presiden. Jadi BRIN harus setingkat dengan dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)

“Kedudukan BRIN harus sama dengan
Bappenas yang dibentuk era Suharto, Orde Baru, dimana Golkar sebagi penggeraknya. Namun bedanya kalau Bappenas itu fokusnya pembangunan fisik, tapi kalau BRIN itu riset atai kajian,” jelasnya.

Sebab itu lanjut Ridwan, BRIN ini disiapkan untuk membuat roadmap riset dan inovasi untuk Indonesia maju. Namun, tidak boleh bertentangan dengan Pancasila. Pemerintah pun harus serius memikirkan ini, karena jika Jokowi ingin menjadikan visinya Indonesia Maju, maka BRIN menjadi pintu masuknya.

“Kunci negara maju itu ada dipenguasaan teknologinya. Untuk bisa menguasai teknologi, maka riset dan inovasi harus jalan. Makanya BRIN haris diberdayakan betul, paling tidak harus didukung dari sisi penguatan anggaran. Anggaran BRIN harus diambil 5 persen dari APBN atau Rp100 triliun. Lah ini dikasih Rp3 triliun mana cukup,” jelas Ridwan.

Dengan anggaran sekecil itu, anggota dari Dapil Malang Raya ini melihat masih sangat kurang. Karena riset dan inovasi itu butuh pengembangan dan alat pendukung. Terlebih BRIN nantinya sesuai UU harus dibentuk sampai tingkat provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia.

“BRIN ke depan harus dibentuk sampai tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Jadi anggaran untuk BRIN harus ditambah, mau tidak mau. Karena dengan BRIN ini akan banyak melahirkan para peneliti yang bisa meciptakan inovasi teknologi sampai ke desa-desa,” tandas Ridwan.

“Dengan BRIN ini kita juga harus berani untuk STOP impor produk teknologi energi terbarukan dari asing, kecuali kita hanya untuk ATM, (Amati, Tiru dan Modifikasi),” tambahnya. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here