Dibuka! Pendaftaran Itikaf Ramadhan di Dua Masjid Suci

318

Muslim Obsession – Pendaftaran Itikaf 2023 akan dimulai pada 18 Maret (25 Sya’ban), dan berlangsung hingga 10 Ramadhan, menurut pernyataan dari Presidensi Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci.

Itikaf adalah ibadah di mana umat Islam fokus pada doa, pembacaan Al-Quran, dan ibadah lainnya. Biasanya, Itikaf dilakukan selama sepuluh hari terakhir Ramadhan, ketika Nabi Muhammad SAW biasa menarik diri ke masjid.

Aturan dan Peraturan

Kepresidenan Umum telah menekankan pentingnya mematuhi aturan dan peraturan Itikaf, yang melarang meninggalkan masjid selama masa retret selain untuk keperluan seperti menggunakan kamar kecil atau mendapatkan perawatan medis.

Ini adalah sepuluh aturan dasar Itikaf:

Itikaf adalah ritual keagamaan yang dilakukan di masjid selama 10 hari terakhir Ramadhan.
Sebelum memasuki masjid, jamaah harus dalam keadaan suci (wudhu atau ghusl).

Kecuali untuk tujuan penting seperti menggunakan kamar kecil atau mendapatkan perawatan medis, peserta diharuskan untuk tetap berada di dalam masjid selama Itikaf.

Kegiatan duniawi apa pun, seperti menjalankan bisnis, berinteraksi dengan orang lain, atau menggunakan teknologi, tidak diizinkan.

Sepanjang kunjungannya, para peserta Itikaf diwajibkan untuk menjaga keasrian dan kesucian masjid.

Peserta Itikaf diharuskan untuk menjalankan shalat lima waktu dan melakukan shalat tambahan, opsional.

Membaca Al-Quran sangat dianjurkan, serta bentuk ibadah lainnya seperti doa dan dzikir (mengingat Allah).

Setiap perilaku yang dapat mengganggu orang lain, seperti berteriak atau berdebat, harus dihindari oleh peserta.

Peserta diwajibkan untuk mengikuti semua pedoman yang ditetapkan oleh pimpinan masjid dan badan pengatur yang berlaku.

Setelah waktu Itikaf, peserta diwajibkan untuk segera meninggalkan masjid.

Selain itu, peserta diharapkan menjaga kebersihan masjid dan menghormati kesuciannya.

Registrasi

Anda dapat mendaftar Itikaf 2023 secara elektronik dengan menggunakan aplikasi Presidensi Umum untuk perangkat seluler atau situs web resminya. SMS akan digunakan untuk memberitahu peserta tentang konfirmasi pendaftaran mereka.

Wajib Vaksinasi COVID-19 

Sesuai dengan langkah-langkah pencegahan Arab Saudi untuk menghentikan penyebaran virus, Kepresidenan Umum juga telah menyatakan bahwa semua peserta Itikaf harus menunjukkan dokumentasi vaksinasi COVID-19 mereka.

Umat Islam di seluruh dunia telah menanggapi pengumuman pendaftaran Itikaf dengan kegembiraan dan antisipasi karena mereka melihatnya sebagai kesempatan untuk memperkuat ikatan spiritual mereka selama bulan puasa Ramadhan.

Kepresidenan Umum telah mendesak semua peserta untuk mematuhi aturan dan peraturan Itikaf 2023 dan untuk menghormati kesucian masjid saat mereka sedang dalam masa rehat.

Presidensi Umum berdedikasi untuk menegakkan semangat dan tradisi dari praktik keagamaan yang penting ini sambil memastikan keselamatan dan kesejahteraan semua peserta melalui penerapan peraturan COVID-19 yang ketat.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here