Dibanding Indonesia, Negara-Negara Ini Lebih Dahulu Terapkan Hukum Kebiri

1193
  1. Estonia

Pemerintah Estonia mulai memberlakukan hukuman kebiri secara kimiawi terhadap pelaku kejahatan seks mulai tahun 2012. Hukuman kebiri di Estonia utamanya diberlakukan kepada pelaku paedofil (pelaku penyimpangan seksual terhadap anak kecil).

  1. Israel

Tidak diketahui pasti sejak kapal pemerintah Israel memberlakukan hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Namun media setempat, Haaretz, sempat memberitakan dua pelaku kejahatan seks anak yang sepakat untuk menjalani hukuman kebiri secara kimiawi pada Mei 2009.

  1. Argentina

Hukuman kebiri di Argentina baru diberlakukan di satu provinsi yakni Mendoza sejak tahun 2010. Dengan adanya aturan yang disahkan melalui dekrit oleh pemerintah provinsi, setiap pelaku kejahatan seksual atau pemerkosa di Mendoza terancam hukuman kebiri secara kimiawi.

  1. Australia

Hukuman kebiri secara kimiawi di Australia berlaku di beberapa negara bagian saja, termasuk Western Australia, Queensland, dan Victoria.

Pada tahun 2010 lalu, seorang pelaku kejahatan seksual anak yang berulang kali terjerat hukum di North Queensland kembali diadili karena meraba dan mencium gadis di bawah umur. Pria ini telah menjalani hukuman kebiri kimiawi sebelumnya, dengan secara sukarela mendapat pengobatan untuk mengurangi libidonya.

  1. Korea Selatan

Mulai Juli 2011, pemerintah Korea Selatan (Korsel) memberikan izin kepada hakim di negaranya untuk menjatuhkan hukuman kebiri kimiawi terhadap pelaku kejahatan seksual anak. Perintah hukuman kebiri dikoordinasikan oleh komisi pada Kementerian Kehakiman Korsel.

  1. Rusia

Pada Oktober 2011, parlemen Rusia meloloskan aturan hukum yang mengizinkan pengadilan untuk memerintahkan hukuman kebiri kimiawi terhadap pelaku kejahatan seksual. Hukuman tersebut mengancam pelaku kejahatan seksual yang menyerang anak-anak di bawah usia 14 tahun. (Way)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here