Dibanding Indonesia, Negara-Negara Ini Lebih Dahulu Terapkan Hukum Kebiri

1193
  1. Rusia

Rusia dikenal sebagai negara yang sangat tegas untuk para pelaku asusila. Penerapan hukum kebiri kimiawi diterapkan sejak tahun 2011 dan dibentuk ahli forensik khusus untuk menerapkan hukuman tersebut. Hukuman kebiri akan dikenakan ke mereka yang melakukan tindakan kejahatan seksual pada anak-anak di bawah usia 14 tahun.

  1. Israel

Dilansir dari Haaretz, pelaku kejahatan seksual di Israel akan diganjar hukuman kebiri. Peraturan ini telah diterapkan sejak 8 tahun yang lalu dan terbukti tindak kejahatan seksual di negara ini semakin berkurang.

  1. Amerika Serikat

Negara bagian California merupakan yang negara bagian AS pertama yang memberlakukan hukuman kebiri secara kimiawi bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Hukuman kebiri di California diterapkan sejak tahun 1996.

Sedangkan di negara bagian Florida, hukuman kebiri diberlakukan sejak tahun 1997. Negara bagian lainnya ialah Georgia, Iowa, Louisiana, Montana, Oregon, Texas dan Wisconsin.

  1. Polandia

Pemerintah Polandia meloloskan aturan yang mengatur hukuman kebiri terhadap pelaku kejahatan seksual anak sejak tahun 2009. Namun aturan tersebut baru diberlakukan sejak tahun 2010. Penerapan hukum kebiri di Polandia dilakukan secara paksa terhadap pelaku yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

  1. Maldova

Mulai pertengahan tahun 2012, pemerintah Moldova mulai memberlakukan hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual anak. Namun hukuman ini mendapat kecaman dari Amnesty International dan disebut perlakuan tidak manusiawi.

Amnesty International menyebut bahwa setiap tindak kejahatan harus dihukum dengan cara yang sesuai dengan Deklarasi HAM Universal.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here