Dianggap Sarang Peredaran Narkoba, Kampung Beting Berpotensi Jadi Kawasan Wisata Religi

1283
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko (kiri) melakukan kunjungan kerja ke Kesultanan Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (6/11/2019). (Foto: BNN)

Pontianak, Muslim Obsession – Kampung Beting yang berada di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) selama ini sering dianggap sebagai salah satu sarang peredaran narkoba.

Data Badan Narkotika Nasional (BNN) juga memasukkan Kampung Beting sebagai salah satu dari 23 kawasan rawan peredaran gelap narkoba di Kalbar.

Dalam kunjungan kerja ke Kesultanan Pontianak, Rabu (6/11/2019), Kepala BNN Heru Winarko mengatakan, Kampung Beting berpotensi untuk dibangun menjadi kawasan wisata religi.

“Kita bisa mencontoh Singapura, di Kampung Arab di sana, masjid selain menjadi tempat sholat juga tujuan wisata bagi turis asing,” ujarnya.

Dikutip dari keterangan tertulis yang diterima obsessionnews.com, Rabu, disebutkan Masjid Jami Pontianak atau dikenal dengan nama Masjid Sultan Syarif Abdurrahman adalah masjid tertua dan terbesar di Pontianak.

Masjid yang dekat dengan Istana Kesultanan (Keraton Kadriyah) ini merupakan satu dari dua bangunan yang menjadi pertanda berdirinya Pontianak pada 1771 Masehi.

Heru menuturkan, Kampung Beting menjadi salah satu fokus program pemberdayaan alternatif di wilayah perkotaan. Bentuk pemberdayaan yang dilakukan bagi masyarakat di sini adalah dengan memberikan pelatihan pembuatan produk kerajinan tangan.

Sementara itu Sultan IX Pontianak Syarif Mahmud Melvin Alkadri menyambut positif dan ucapan terima kasih atas kehadiran program BNN di wilayahnya.

“Semoga melalui upaya-upaya ini dapat membawa hal positif, terkait maraknya narkoba di wilayah Kalimantan Barat,” kata Sultan.

Senada dengan Sultan, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono yang turut hadir mengatakan, masyarakat Kampung Beting cenderung tidak mengakui wilayahnya termasuk dalam kategori rawan narkoba. Mereka merasa aman dan nyaman dengan kondisi saat ini.

“Kita akan kaget pada saat membaca berita di media massa, biasanya kasus narkoba yang terjadi di wilayah ini mempunyai relevansi dengan kriminalitas,” ungkap Edi.

Oleh karena itu Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen untuk terus menjalin sinergi dengan BNN Kota Pontianak setiap tahunnya.

“Kita rutin lakukan tes urine bagi ASN, sopir truk, pekerja tempat hiburan malam dan kafe-kafe. Dari 4600 orang yang kita tes, 1 orang positif terpapar narkoba,” jelas Edi.

Ia menambahkan, pihaknya juga melakukan pengentasan kawasan kumuh seluas kurang lebih 24 hektar, melalui program bedah rumah, WC dan lingkungan.

“Salah satu lokasi program kita adalah Kampung Beting ini. Kita upayakan kampung ini menjadi kawasan yang tertata dan teratur, tidak kumuh,” tandas Edi.

Saat ini Pontianak memiliki jumlah penduduk sekitar 664.000 orang, yang terbagi dalam 6 kecamatan, 29 kelurahan. Kampung Beting berada di Kecamatan Pontianak Timur, suatu wilayah ketiga terbesar di Pontianak dan sangat padat.

Edi berharap melalui kolaborasi Pemkot Pontianak dengan BNN ini ke depannya dapat menghilangkan stigma Kampung Beting sebagai kawasan rawan narkoba. (arh)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here