Di Depan Pengurus PBNU, Kapolri Jelaskan Kewajiban Belajar Kitab Kuning

579

Jakarta, Muslim Obsession – Banyak hal yang dibahas dalam pertemuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan jajaran Pengurus PBNU di Kantor PBNU, Kamis (28/1/2021). Salah satunya menyangkut Islam dan kearifan lokal, atau Islam dengan budaya.

Kapolri Listyo Sigit juga berbagi cerita tentang bagaimana dirinya membangun komunikasi yang baik dengan para ulama. Khususnya pada saat dirinya menjabat sebagai Kapolda Banten. Pada saat itu, ia mewajibkan kepada para anggota Polri untuk belajar kita kuning.

Cerita itu pun disambut baik oleh Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj. Dengan belajar kitab kuning yang berasal dari karangan ulama Indonesia, maka itu sama mengajarkan Polri untuk menghargai kearifan lokal. Karena bagaimana pun para kiai tidak pernah melepaskan Islam dengan budaya.

“Itu artinya mari kita bersama-sama pertahankan budaya. Martabat bangsa itu tergantung budayanya, bukan agamanya. Kata seorang penyair Mesir, Syauqi Beik, martabat sebuah bangsa tergantung budayanya, bukan agamanya,” ungkap Kiai Said.

“Ketika budaya bangsa unggul, maka martabat bangsa akan tinggi dan dihormati semua pihak. Ketika budayanya hancur, maka martabatnya juga akan hancur,” sambung kiai kelahiran Cirebon, 67 tahun yang lalu ini.

Sekali lagi, Kiai Said menegaskan bahwa ajakan Kapolri tentang kewajiban anggota polisi untuk baca kitab kuning itu berarti sebuah upaya untuk mempertahankan budaya. Indonesia memiliki peradaban, khazanah, kebudayaan, dan kekayaan yang luar biasa.

“Termasuk soal kitab kuning itu yang secara turun-temurun dan dilestarikan oleh para Wali Songo dan para ulama. Maka budaya harus kita jadikan sebagai infrastruktur agama. Di atas infrastruktur budaya itu ada agama. Dengan begitu, agamanya kuat dan budayanya akan menjadi langgeng,” tegas Kiai Said.

Menanggapi itu, Kapolri Sigit menyampaikan alasan dirinya yang mewajibkan para anggota kepolisian untuk bisa membaca kitab kuning.

Hal tersebut bermula pada saat ia menjadi Kapolda Banten yang sering berkunjung atau sowan ke beberapa ulama. Bersama para ulama, ia membincang soal upaya pencegahan radikalisme dan terorisme.

“Para ulama atau kiai di Banten pada saat itu selalu menyampaikan bahwa yang paling bagus untuk mencegah agar masyarakat tidak terpapar radikalisme dan terorisme adalah dengan belajar kitab kuning,” kata Sigit, berkisah.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pada waktu sowan itu, kitab kuning yang dimaksud untuk dipelajari adalah karya-karyanya Syekh Nawawi Al-Bantani. “Beliau adalah salah satu ulama besar Banten yang berada dan wafat di Makkah,” tutur Sigit.

Pada saat menjadi Kapolda Banten itu pula, ia mengaku sering menyampaikan dalam gelaran tabligh akbar bahwa anggota kepolisian diminta untuk belajar kitab kuning.

“Jadi, itu adalah sebuah niat bahwa anggota kami harus selalu diperkuat dengan keyakinan masing-masing sehingga mau mengakomodasi terkait kearifan lokal yang ada, dan itu menjadi keanekaragaman yang harus selalu dijaga sebagai satu kekuatan bangsa,” pungkas Sigit. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here