Dewan Ulama Arab Saudi Tetapkan Ikhwanul Muslimin Kelompok Teroris

1469

Jakarta, Muslim Obsession – Dewan Ulama Senior Kerajaan Arab Saudi memutuskan organisasi Ikhwanul Muslimin yang berpusat di Mesir sebagai kelompok teroris dan tidak mewakili nilai-nilai Islam yang sebenarnya.

Dewan tersebut menggambarkan organisasi ini sebagai kelompok sesat yang merusak hidup berdampingan di dalam negara dan membuat hasutan, kekerasan, dan terorisme.

“Kelompok tersebut mengejar tujuan partisannya dalam upaya merebut lebih banyak kekuasaan untuk dirinya sendiri dan melakukannya di bawah kedok agama,” tutur Majelis Ulama Senior seperti dikutip Saudi Press Agency, Jumat (13/11).

Disebutkan pula, sejarah organisasi itu merupakan salah satu bentuk kejahatan, perselisihan, ekstremisme, dan terorisme. Atas dasar itu, Majelis Ulama Senior mengatakan segala bentuk dukungan, termasuk dana, untuk Ikhwanul Muslimin dilarang.

Penetapan ini dianggap sesuai dengan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah (petunjuk Nabi).Ia menambahkan bahwa Ikhwanul Muslimin merupakan kelompok yang menyimpang karena mendorong pemberontakan melawan penguasa, mendatangkan malapetaka di negara bagian, dan menggoyahkan hidup berdampingan secara damai.

Sejak pembentukannya, kelompok itu tidak pernah menunjukkan rasa hormat terhadap akidah Islam atau pengetahuan yang terkandung dalam Al-Quran atau Sunnah.

Satu-satunya tujuannya yaitu merebut kendali kekuasaan, kata para ulama Saudi. Mereka menyimpulkan dengan menunjukkan bukti bahwa sejarah Ikhwanul Muslimin bertanggung jawab atas kejahatan dan kerusakan yang terjadi.

Kelompok tersebut dianggap mengilhami pembentukan banyak kelompok ekstremis dan teroris yang bertanggung jawab atas kekejaman di seluruh dunia. Dewan Ulama Senior Saudi mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap Ikhwanul Muslimin dan kegiatannya.

Mereka memperingatkan mereka untuk tidak bergabung, mendukung, atau terlibat dengan kegiatannya. Pendapat Majelis Ulama Senior itu menguatkan pemerintah Arab Saudi yang memasukkan Ikhwanul Muslimin ke dalam daftar hitam sebagai organisasi teroris pada Mei 2014 dalam dekrit kerajaan bersama dengan tiga kelompok Islam lain yang berbasis di Timur Tengah.

Keputusan tersebut melarang keanggotaan kelompok bersama dengan segala bentuk dukungan atau simpati kepada mereka yang diungkapkan melalui pidato atau tulisan. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here