Data Kemenkes: Korban Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut Sudah 190 Orang

282

Jakarta, Muslim Obsession – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat jumlah temuan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) di Indonesia mencapai 323 orang per Kamis (3/11). Mereka tersebar di 28 provinsi Indonesia.

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan dari ratusan kasus itu, sebanyak 190 orang meninggal dunia.

Ia menambahkan, berdasarkan sebaran wilayah kasus GGAPA terbanyak ditemukan di provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Aceh.

“Saat ini sudah ada 28 provinsi dengan 323 kasus. Dari 28 provinsi ada yang di rawat 34 terbanyak Jakarta, Jawa Barat, dan Aceh. Kemudian yang meninggal 190 dan sembuh 99,” kata Syahril dalam konferensi pers, Jumat (4/11).

Syahril menuturkan setelah Kemenkes menyetop sementara penjualan dan penggunaan obat dalam sediaan cair atau sirop pada 18 Oktober lalu, baik angka penambahan kasus GGAPA maupun angka kematian mengalami penurunan.

“Kalau kemarin kenaikannya bisa 75 sampai 100 pasien setelah tanggal 18 itu hanya lima empat dan sampai saat ini semuanya di bawah hitungan lima,” ujarnya.

Sebelumnya, Syaril meminta agar masyarakat terutama orang tua segera membawa anak mereka ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat apabila mengalami gejala gangguan ginjal akut progresif atipikal. Salah satu gejala yang paling terlihat adalah penurunan volume buang air kecil (BAK).

Kewaspadaan terutama dilakukan apabila menemukan anak berusia kurang dari 18 tahun dengan gejala oliguria (air kencing sedikit) maupun anuria (tidak ada air kencing sama sekali).

Kewaspadaan para orang tua menurutnya juga perlu dilakukan dengan cara terus memantau jumlah dan warna urine yang pekat atau kecoklatan pada anak. Apabila urine berkurang atau berjumlah kurang dari 0,5ml/kgBB/jam dalam 6-12 jam atau tidak ada urine selama 6-8 jam, maka pasien harus segera dirujuk ke rumah sakit.

Selanjutnya, pihak rumah sakit diminta melakukan pemeriksaan fungsi ginjal yakni ureum dan kreatinin. Apabila hasil fungsi ginjal menunjukkan adanya peningkatan, maka dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk menegakkan diagnosis, evaluasi kemungkinan etiologi dan komplikasi. (Al)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here