Dana Haji Dipakai untuk Pembangunan IKN, Menag: Itu Fitnah Besar!

434
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: kemenag)

Muslim Obsession – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pastikan dana jamaah haji tidak digunakan untuk kepentingan lain selain keperluan pemberangkatan ibadah haji.

“Banyak berita tidak benar terkait penggunaan dana jamaah haji. Misalnya, ada yang menyebut untuk membantu pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru. Saya pastikan ini berita bohong dan ini merupakan fitnah besar,” ujar Menag di Jakarta Selasa (17/5/2022).

“Justru pemerintah melalui BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) mensubsidi biaya haji bagi jamaah,” terangnya.

Menurut Menag, biaya perjalanan ibadah haji yang seharusnya sebesar kurang lebih 81 juta, justru disubsidi oleh pemerintah melalui BPKH. Sehingga, masyarakat hanya perlu membayar sebesar kurang lebih 39 juta rupiah.

Selain tentang dana haji, Menag juga mengingatkan para jajarannya untuk memberi informasi dan mengedukasi masyarakat tentang persyaratan haji yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi agar penyebaran berita bohong atau hoaks dapat diminimalisir.

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here