Dalam 2 Pekan, Kabareskrim Janji Usut Penyerang Tokoh Agama

1101

Jakarta, Muslim Obsession – Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, menuturkan dirinya akan usut kasus penyerangan tokoh agama dalam waktu dua pekan.

“Insya Allah dalam waktu dua pekan. Karena kita butuh waktu dalam melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” kata Komjen Pol Ari Doni Sukmanto di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Rabu (21/2/2018).

Dia juga menegaskan, pihaknya akan menyimpulkan apakah kasus-kasus penganiayaan yang di duga oleh “orang gila” adalah rekayasa atau bukan.

Dalam diskusi dengan tema “Penanggulangan Tindak Kekerasan Terhadap Ulama dan Perusakan Rumah Ibadah”, Ari juga meminta kerja sama kepada ulama untuk tidak terpancing berita yang belum jelas kebenarannya.

“Kita mengimbau kepada tokoh Islam agar menyampaikan kepada para jamaahnya untuk tenang, tidak paranoid dan menganalisa kabar yang ada di media sosial,” katanya.

Menurutnya, berita yang disebar lewat media sosial sudah terlebih dahulu dikembangkan oleh oknum-oknum tertentu. Karenanya, dia meminta kepada semua pihak untuk tidak sembarang menyebar informasi dengan melaporkan kepada pihak yang terkait.

Sekjen MUI Anwar Abbas yang turut hadir dalam pertemuan itu, mengatakan pihaknya mendesak kepolisian untuk segara menjelaskan terkait kasus-kasus penganiayaan yang terjadi secara beruntun tersebut.

“Kami banyak ditanya dari ormas-ormas di daerah berkaitan ”orang gila” yang menyerang dan melakukan tindak kekerasan yang terjadi belakangan ini,” pungkas Anwar. (Vina)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here