Dahnil Dukung PKPU Larang Mantan Napi Maju Sebagai Caleg

2017
Ketua-PP-Pemuda-Muhammadiyah-Dahnil-Anzar-Simanjuntak
Ketua-PP-Pemuda-Muhammadiyah-Dahnil-Anzar-Simanjuntak (Foto: Pojoksatu.id)

Jakarta, Muslim Obsession – Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mendukung penuh Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang bakal melarang partai politik menjadikan mantan narapidana korupsi sebagai calon legislatif.

“PKPU tersebut bagi saya adalah langkah berani dan maju KPU RI untuk melindungi rakyat dari bahaya laten korupsi yang sejak lama mengancam kepentingan publik,” ujarnya di Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Dahnil mengapresiasi PKPU sebagai upaya membangun tembok besar untuk menghalangi mantan narapidana korupsi menjadi calon legislatif. Menurutnya, ini merupakan upaya positif untuk memperbaiki kualitas output demokrasi Indonesia. Pasalnya, masalah korupsi politik menjadi masalah pelik bagi demokrasi Indonesia.

“Langkah positif itu juga, dengan terpilihnya para anggota legislatif yang rekam jejaknya minimal tidak pernah terkait dengan praktik-praktik kejahatan Korupsi,” ungkapnya.

PKPU tersebut, imbuhnya, juga menjadi upaya positif untuk melakukan perlindungan terhadap hak-hak publik dari potensi massifnya praktik korupsi politik yang menjadi kanker paling mematikan bagi demokrasi dan pembangunan di Indonesia. (Bal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here