Daftar Hari Libur Keagamaan yang Digeser Pemerintah

345
maulid
Ilustrasi: Hari lahirnya Nabi Muhammad Saw. atau Maulid Nabi diperingati umat Islam untuk meneguhkan kembali komitmen dan kecintaan kepada Nabi Akhir Zaman tersebut.

Jakarta, Muslim Obsession – Karena alasan penanganan Covid-19, pemerintah memutuskan menggeser sejumlah hari libur keagamaan. Hari libur nasional digeser agar tidak libur menjadi lebih panjang. Dengan begitu, potensi masyarakat berlibur dalam waktu yang lama bisa dicegah.

Pemerintah menganggap libur panjang kerap menjadi pemicu lonjakan penularan Covid-19, karena masyarakat membuat kerumunan di tempat wisata atau pulang ke kampung halaman.

Berikut daftar libur keagamaan yang digeser pemerintah.

1. Tahun Baru Islam

Kementerian Agama menggeser tanggal merah atau hari libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah. Dari semula Selasa, 10 Agustus menjadi Rabu, 11 Agustus 2021.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menegaskan bahwa Tahun Baru Islam 1443 Hijriah tetap jatuh pada tanggal 10 Agustus 2021. Hanya libur yang digeser.

2. Maulid Nabi

Pemerintah juga menggeser hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dari Selasa, 19 Oktober menjadi Rabu, 20 Oktober 2021.

Keputusan diambil semata-mata untuk menghindari potensi lonjakan kasus covid-19 terjadi.

Sebagian masyarakat tak setuju. Ada yang membandingkan libur nasional yang tak digeser oleh pemerintah seperti saat peringatan hari ulang tahun kemerdekaan 17 Agustus lalu.

3. Cuti Bersama Natal Ditiadakan

Pemerintah juga menghapus tanggal merah cuti bersama pada Jumat, 24 Desember 2021 mendatang.

Dengan demikian, peringatan Natal 25 Desember tahun ini tidak disertai dengan cuti bersama.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pernah mengatakan bahwa lonjakan besar kasus Covid-19 terjadi usai aktivitas perayaan hari besar keagamaan.

Misalnya lonjakan pada Januari-Februari 2021 akibat libur Natal dan tahun baru, serta lonjakan Juli-Agustus yang terjadi setelah perayaan IdulFitri.

Akan tetapi, keputusan menggeser hari libur keagamaan dianggap sudah tidak relevan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang dakwah Cholil Nafis. Menurutnya, pandemi sudah melandai.

Ia lantas menyinggung bahwa berbagai hajatan nasional sudah mulai digelar belakangan ini meski saat ini masih dalam situasi pandemi. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here